ULANDA.ID — Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango, Yakub Tangahu, menegaskan bahwa wacana penghentian operasional PT Gorontalo Mineral (GM) di Kecamatan Suwawa tidak seharusnya diputuskan secara sepihak tanpa dialog terbuka antar pemangku kepentingan.
Dalam keterangannya, Kamis (12/6/2025), Yakub menyatakan ketidaksetujuannya terhadap usulan penghentian aktivitas tambang PT GM. Ia menilai, perusahaan tersebut memiliki peran strategis dalam menopang perekonomian daerah, terutama untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masa mendatang.
“Saya tidak sepakat dengan gagasan penutupan GM. Potensi ekonomi jangka panjang dari perusahaan ini sangat besar dan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan Bone Bolango,” ujarnya.
Serukan Dialog Terbuka dan Keseimbangan Kepentingan
Yakub menekankan pentingnya melihat persoalan tambang secara komprehensif. Menurutnya, keputusan terkait operasional perusahaan tambang harus mempertimbangkan berbagai perspektif, termasuk suara masyarakat, pemerintah, dan pihak perusahaan.
“Langkah terbaik adalah membuka ruang dialog antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan. Semua pihak harus didengar agar keputusan yang diambil adil dan solutif,” jelasnya.
Dorong Percepatan WPR untuk Penambang Lokal
Dalam upaya mendukung masyarakat lokal, Yakub menyebut bahwa Pemerintah Kabupaten Bone Bolango tengah mempercepat proses perizinan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan legalitas dan perlindungan bagi para penambang tradisional di wilayah Suwawa.
“WPR adalah langkah konkret pemerintah daerah untuk memberi ruang usaha yang sah bagi masyarakat lokal. Ini akan memperluas manfaat ekonomi secara merata,” katanya.
Harapkan Produksi Dimulai 2026
Yakub berharap PT Gorontalo Mineral dapat segera memasuki tahapan produksi pada tahun 2026. Ia meyakini bahwa aktivitas produksi yang berjalan lancar akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat serta kemajuan pembangunan daerah.
“Jika operasional berjalan sesuai rencana, manfaatnya akan dirasakan semua pihak — baik masyarakat maupun pemerintah,” pungkasnya.
**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.