ULANDA.ID – Delapan anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari daerah pemilihan Kota Gorontalo kembali melaksanakan agenda reses masa sidang ketiga tahun 2024–2025. Dalam kegiatan tersebut, para legislator melakukan kunjungan kerja ke Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) pada Selasa (24/6/2025).
Anggota DPRD yang hadir dalam kunjungan ini antara lain Sulyanto Pateda, Fikram A.Z. Salilama, Meyke M. Kamaru, Hamzah Muslimin, Indriani Dunda, dr. Sri Darsianti Tuna, Erwinsyah Ismail, dan Ekwan Ahmad.
Dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD Meyke M. Kamaru menyoroti pentingnya evaluasi penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor, yang merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Evaluasi ini menjadi penting karena ada perubahan regulasi yang membuat pembagian pendapatan pajak kini lebih besar ke kabupaten dan kota. Kami ingin mengetahui seberapa besar dampaknya terhadap kontribusi PAD provinsi,” jelas Meyke.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga pemerintah kelurahan dan desa dalam mendorong kesadaran masyarakat membayar pajak.
“Kami ingin mendorong gerakan kolektif agar masyarakat sadar akan kewajiban pajak kendaraan bermotor. Seperti halnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang dibayarkan setiap tahun karena masyarakat sudah terbiasa,” ujarnya.
Meyke menyebutkan, masih banyak warga yang harus dijemput secara langsung agar mau melunasi kewajiban pajaknya. Oleh karena itu, ia meminta seluruh perangkat pemerintahan dari tingkat kecamatan hingga kelurahan turut aktif mengedukasi masyarakat.
“Jika ini dijalankan secara menyeluruh, pendapatan dari pajak kendaraan bermotor bisa menjadi sumber PAD yang kembali signifikan,” tambahnya.
Ia berharap, peningkatan kesadaran pajak ini tidak hanya akan memperkuat struktur keuangan daerah, tetapi juga menumbuhkan budaya taat pajak yang berkelanjutan di tengah masyarakat Gorontalo.