Example floating
Example floating
Kriminal

Anggota Polsek Atinggola Diduga Aniaya Warga, Segera Disidang

×

Anggota Polsek Atinggola Diduga Aniaya Warga, Segera Disidang

Sebarkan artikel ini
Kabid Propam Polda Gorontalo AKBP Afri Darmawan
Kabid Propam Polda Gorontalo AKBP Afri Darmawan

ULANDA.ID – Seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, segera menjalani sidang disiplin setelah diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap warga sipil.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Gorontalo, AKBP Afri Darmawan, menyatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap anggota tersebut telah selesai, dan berkas perkara telah dilimpahkan sesuai prosedur internal kepolisian.

“Kapolres selaku Ankum (Atasan yang Berhak Menghukum) akan memimpin langsung sidang disiplin di Polres Gorontalo Utara,” ujar AKBP Afri Darmawan kepada media, Kamis (23/5/2025).

Telah Diperiksa Propam, Tak Ada Kendala Prosedural

Menurut Afri, penyelidikan terhadap dugaan penganiayaan telah dilaksanakan secara menyeluruh. Pihaknya telah meminta keterangan dari pelapor, terlapor, dan sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.

“Pemeriksaan terhadap anggota yang bersangkutan dan pelapor telah kami lakukan. Semua berjalan sesuai prosedur, tidak ada hambatan,” tambahnya.

Afri juga memastikan bahwa berkas perkara kini telah dikembalikan ke Kasi Propam Polres Gorontalo Utara untuk ditindaklanjuti.

Mutasi Sementara dan Potensi Sanksi

Anggota polisi yang terlibat dalam dugaan pelanggaran tersebut sebelumnya berdinas di Polsek Atinggola, namun kini telah dipindahkan sementara ke Polres Gorontalo Utara untuk mempermudah proses hukum internal.

“Sanksi akan diberikan sesuai aturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tegas Afri.(**)

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Baca Juga :  Preman di Gorontalo Serang Penjual Es Keliling, Motor Korban Dibakar