ULANDA.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo mengadakan rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, Rabu (20/08/2025).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Dulohupa ini menekankan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), khususnya penyesuaian belanja dan program prioritas yang perlu diselaraskan dengan kondisi keuangan daerah saat ini.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menekankan bahwa setiap perubahan APBD harus berpihak langsung kepada kebutuhan masyarakat.
“Perubahan APBD bukan sekadar prosedur administratif. Setiap alokasi anggaran harus tepat sasaran, terutama bagi sektor yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Ridwan usai rapat.
Ridwan menambahkan, meskipun perubahan ini bersifat penyesuaian, arah kebijakan tetap mengacu pada instruksi Presiden terkait efisiensi anggaran serta mendukung program prioritas gubernur.
“Meskipun ini hanya revisi, prinsip efisiensi penggunaan dana tetap menjadi pedoman. Kami mendorong agar seluruh anggaran OPD mendukung program pemerintah provinsi, termasuk pengembangan UMKM, peningkatan kualitas SDM, dan sektor pariwisata,” tegasnya.
Rapat kerja ini menjadi kelanjutan dari Paripurna Tingkat I DPRD Provinsi Gorontalo, di mana seluruh fraksi sebelumnya telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut.
Dengan mekanisme ini, DPRD Gorontalo memastikan setiap perubahan anggaran tidak hanya memenuhi prosedur hukum, tetapi juga memiliki dampak nyata terhadap program pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.