Adveristing
Example 325x300
DPRD Provinsi Gorontalo

Badan Anggaran DPRD Gorontalo Bahas Perubahan APBD 2025, Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat

×

Badan Anggaran DPRD Gorontalo Bahas Perubahan APBD 2025, Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat

Sebarkan artikel ini
Banggar DPRD Provinsi Gorontalo mengadakan rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Rabu (20/08/2025)/Ulanda.id
Banggar DPRD Provinsi Gorontalo mengadakan rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Rabu (20/08/2025)/Ulanda.id

ULANDA.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo mengadakan rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, Rabu (20/08/2025).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Dulohupa ini menekankan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), khususnya penyesuaian belanja dan program prioritas yang perlu diselaraskan dengan kondisi keuangan daerah saat ini.

Baca Juga :  Hamzah Muslimin Dorong Bantuan UMKM Naik & Program Pemuda hingga ke Jepang

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menekankan bahwa setiap perubahan APBD harus berpihak langsung kepada kebutuhan masyarakat.

“Perubahan APBD bukan sekadar prosedur administratif. Setiap alokasi anggaran harus tepat sasaran, terutama bagi sektor yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Ridwan usai rapat.

Ridwan menambahkan, meskipun perubahan ini bersifat penyesuaian, arah kebijakan tetap mengacu pada instruksi Presiden terkait efisiensi anggaran serta mendukung program prioritas gubernur.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Dukung Terjemahan Al-Qur'an dalam Bahasa Gorontalo dan Revitalisasi STQH 2025

“Meskipun ini hanya revisi, prinsip efisiensi penggunaan dana tetap menjadi pedoman. Kami mendorong agar seluruh anggaran OPD mendukung program pemerintah provinsi, termasuk pengembangan UMKM, peningkatan kualitas SDM, dan sektor pariwisata,” tegasnya.

Rapat kerja ini menjadi kelanjutan dari Paripurna Tingkat I DPRD Provinsi Gorontalo, di mana seluruh fraksi sebelumnya telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut.

Baca Juga :  Ikbal Alaydrus: Gorontalo Bukan Penumpang Gelap di Bank SulutGo

Dengan mekanisme ini, DPRD Gorontalo memastikan setiap perubahan anggaran tidak hanya memenuhi prosedur hukum, tetapi juga memiliki dampak nyata terhadap program pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Example floating