Example floating
Example floating
Nasional

Bantuan PKH-BPNT Wajib Digunakan untuk Kebutuhan Pokok

×

Bantuan PKH-BPNT Wajib Digunakan untuk Kebutuhan Pokok

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi uang pencairan bansos (Pixabay/EmaAji)
Ilustrasi uang pencairan bansos (Pixabay/EmaAji)

ULANDA.ID – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mengingatkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk mencairkan bantuan tahap kedua secara utuh dan mandiri tanpa potongan apa pun.

Dalam imbauan resminya, Kemensos menegaskan bahwa pencairan dana bansos harus dilakukan langsung oleh penerima guna menghindari potensi pemotongan yang merugikan. KPM diharapkan aktif mengambil bantuan melalui rekening masing-masing dan tidak memberikan kuasa kepada pihak lain.

Gunakan Dana Sesuai Prioritas

Baca Juga :  Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp25 Ribu per Gram

Kemensos juga meminta KPM memanfaatkan dana bantuan sesuai peruntukan, yakni untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga. Bantuan tidak boleh digunakan untuk membeli barang konsumtif seperti rokok, kosmetik, pulsa, atau produk yang tidak mendukung kesejahteraan rumah tangga.

“Dana bantuan ini ditujukan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari, termasuk kebutuhan gizi seperti buah dan sayur,” demikian pernyataan resmi Kemensos yang diterima pada Sabtu.

Baca Juga :  Diskon Tarif Listrik 50% Resmi Berlaku, Ini Syaratnya!

Utamakan Pendidikan Anak

Khusus bagi KPM yang memiliki anak usia sekolah, bantuan PKH dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan pendidikan. Pengeluaran yang diperbolehkan meliputi pembelian perlengkapan sekolah seperti buku, alat tulis, seragam, hingga pembayaran SPP.

Baca Juga :  KKP Klaim Sedang Periksa Perusahaan Diduga Pemilik Pagar Laut di Tangerang

“Pendidikan anak adalah investasi jangka panjang yang harus menjadi prioritas. Dana PKH dan BPNT diharapkan membantu meringankan beban tersebut,” ujar Kemensos.

Pemerintah terus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial demi memastikan manfaat bantuan diterima secara maksimal oleh penerima yang berhak.(**)

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.