ULANDA.ID – Jakarta, 20 Mei 2025 – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menyelesaikan proses uji forensik atas ijazah milik mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), yang sebelumnya dituding sebagai ijazah palsu. Dokumen tersebut sempat diserahkan oleh tim kuasa hukum Jokowi kepada penyidik untuk verifikasi forensik.
Setelah proses uji forensik selesai, Jokowi mengambil kembali ijazah aslinya sekaligus memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/5).
“Pagi ini saya hadir untuk memberikan keterangan atas aduan masyarakat dan mengambil kembali ijazah yang sempat diserahkan ke Bareskrim,” kata Jokowi di depan awak media.
Jokowi tiba di lokasi pemeriksaan sekitar pukul 09.42 WIB dan keluar satu jam kemudian membawa sebuah map coklat yang berisi ijazah aslinya. Ia memastikan siap memberikan keterangan kapan pun dibutuhkan aparat penegak hukum, namun memilih tidak menunjukkan isi map kepada publik.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi bahwa penyidik masih menunggu hasil laboratorium forensik untuk memastikan keaslian ijazah tersebut.
“Tahapan pemeriksaan dilakukan secara prosedural dan profesional. Saat ini kami menunggu hasil dari laboratorium forensik,” ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi di Jakarta.
Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan atas laporan masyarakat terkait dugaan ijazah palsu itu masih berlangsung secara simultan dan berkesinambungan. “Penyidik akan melaksanakan gelar perkara pada minggu ini untuk menentukan langkah selanjutnya,” tambahnya.
Trunoyudo memastikan hasil penyelidikan, termasuk hasil uji forensik ijazah Jokowi, akan disampaikan secara transparan kepada publik.
Sebelumnya, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyerahkan ijazah asli Jokowi kepada penyidik Bareskrim pada 9 Mei 2025. Yakup menjelaskan bahwa pemeriksaan forensik dilakukan terkait laporan dari Eggi Sudjana yang mengadukan ijazah Jokowi palsu.
“Ijazah SMA dan kuliah Jokowi di Universitas Gadjah Mada kini dalam proses uji forensik. Ini berbeda dengan laporan yang kami ajukan ke Polda Metro Jaya, di mana Pak Jokowi sebagai terlapor,” kata Yakup.
Kuasa hukum juga memastikan Jokowi siap menjalani proses hukum dan akan memperlihatkan ijazahnya secara resmi saat sidang pengadilan apabila diminta oleh hakim.
“Ijazah akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan,” ujar Jokowi setelah memenuhi panggilan penyidik.
**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.