ULANDA.ID – Polresta Gorontalo Kota gelar prarekonstruksi terkait kasus begal payudara yang dilakukan oleh seorang pedagang dengan inisial UH (33) kepada seorang perempuan berinisial DM (30). Kamis, (28/8/2025).
Kejadian tersebut dilakukan oleh UH saat DM sedang melakukan aktivitas olahraga lari pagi bersama temannya di jalan Lupoyo, kelurahan Dulomo Selatan, kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, pada rabu 9 juli 2025 sekitar pukul 05.30 wita.
Prarekonstruksi dilakukan dengan 5 adegan yang diperankan oleh tersangka UH sebagai pelaku utama dan personel Polresta Gorontalo Kota sebagai korban dan saksi.
Dalam prarekonstruksi itu, Polresta Gorontalo Kota menggelar beberapa adegan diantaranya; adegan pertama korban dan saksi sedang melakukan olahraga lari. Adegan kedua, tersangka mengendarai sepeda motor sambil melihat korban dari belakang.
Adegan ketiga, tersangka menghampiri korban dari arah belakang korban, dan pada saat sudah berada di samping korban, tersangka langsung melakukan aksinya dengan menggunakan tangan. Adegan keempat, tersangka langsung melarikan diri. Adegan kelima korban berteriak saat tersangka melarikan diri.
Sementara itu, untuk meminimalisir kejadian serupa tak terulang, Ipda Aristia Gani selaku Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) memberikan himbauan kepada masyarakat yang ingin melakukan aktivitas olahraga agar dapat memperhatikan outfit yang digunakan.
Kepada seluruh masyarakat, kami harapkan pada saat melakukan olahraga lari, pakaiannya jangan ketat-ketat biar tidak mengundang kejahatan itu terjadi. Ujar Ipda Aristia kepada awak media usai melakukan rekonstruksi.