Example floating
Example floating
HeadlineProvinsi Gorontalo

Bilangnya Efisiensi Anggaran!, Pengadaan LED Untuk Rudis Capai 1,8 Miliar

×

Bilangnya Efisiensi Anggaran!, Pengadaan LED Untuk Rudis Capai 1,8 Miliar

Sebarkan artikel ini
Rudis Gubernur Gorontalo
Rudis Gubernur Gorontalo

ULANDA.ID – Gotontalo. Janji Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk menerapkan prinsip efisiensi anggaran pada Tahun Anggaran 2025 kini mulai dipertanyakan publik.

Alih-alih memangkas pemborosan dan mengarahkan belanja pada sektor prioritas rakyat, sejumlah item belanja justru menimbulkan tanda tanya besar.

Salah satunya adalah pengadaan LED untuk dua rumah dinas dan kompleks Dulohupa, yang tercatat dalam dokumen resmi berdasarkan Surat Keputusan Nomor 050/Bapppeda/722/III/2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Sofyan Ibrahim pada 27 Maret 2025.

Nilai pengadaan itu tidak main-main, Rp1.835.000.000 (satu miliar delapan ratus tiga puluh lima juta rupiah) hanya khusus untuk pengadaan LED.

Angka yang fantastis ini sontak menuai sorotan. Sejumlah pengamat menilai pengadaan tersebut tidak sejalan dengan narasi besar “efisiensi anggaran” yang selama ini digaungkan Pemerintah Provinsi Gorontalo di tengah keterbatasan fiskal dan tekanan ekonomi daerah.

Baca Juga :  Ketua KTNA Gorontalo Resmi Serahkan SK Panitia Rembug Madya dan Persiapan PENAS XVII Tahun 2026

“Ini LED atau emas? Kalau pengadaan lampu untuk dua rumah dinas dan Dulohupa bisa tembus hampir dua miliar, berarti kita bukan sedang efisien, tapi sedang berpesta anggaran,” kritik Riski A. Dama.

Dokumen SK yang beredar menyebutkan pengadaan itu berada di bawah tanggung jawab Biro Umum Setda Provinsi Gorontalo, yang selama ini memang dikenal mengelola kebutuhan logistik dan operasional rumah dinas serta fasilitas pemerintahan.

Namun, nominal yang dianggap janggal membuat banyak pihak mendesak agar dilakukan audit independen atas realisasi dan dasar kebutuhan belanja tersebut.

DPRD Provinsi Gorontalo pun didesak segera memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan klarifikasi terbuka. Sebab, dalam kondisi keuangan daerah yang terbatas, masyarakat berharap setiap rupiah belanja diarahkan untuk layanan dasar, pendidikan, kesehatan, pertanian, dan pengurangan kemiskinan.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Gorontalo Dorong Kebijakan Konkret untuk Pelestarian Bahasa Daerah

“Kalau efisiensi hanya jadi slogan, lalu praktik di lapangan justru boros untuk kebutuhan simbolik seperti LED rumah dinas, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap akal sehat publik,” tambah Riski.

Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada Karo Biro Umum Provinsi Gorontalo, melalui Kepala Bagian, Marten Soleman mengatakan bahwa pengadaan LED telah menjadi pengadaan yang menurutnya sangat urgensi.

” Itu memang kebutuhan Biro Umum, Artinya memang barang2 yang tidak ada di kota, kemudian barang itu bukan barang mewah lagi di Kota sebenarnya, ini pengadaan biasa.” Ungkap Marten

Baca Juga :  Gubernur dan Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulyanto Pateda, Sambut Kedatangan Menteri Kelautan dan Perikanan

Dimana menurut Marten, dirinya menyampaikan bahwa banyak yang sudah menggunakan LED sementara Pemerintah Provinsi hanya menggunakan baliho.

” Kenapa saya bilang begitu. Aula kantor Desa Monano LED, Banthayo Yiladia sudah pake LED, Kantor Bupati Bone Bolango sudah ada LED dan mungkin semua kantor atau instansi sudah pake LED kalau tidak salah, sementara kita di Pemprov sama sekali tidak ada.” Terang Marten

Sementara agenda-agenda bersama di level Provinsi Gorontalo itu tidak ada LED, sehingga di pengadaan barang dan jasa itu bukan tiba saat tiba akal, karena kami sudah pernah mengusulkan dari 4 Tahun lalu.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.