Adveristing
Example 325x300
DPRD Provinsi Gorontalo

BK Deprov Gorontalo Beberkan Hasil Pemeriksaan Kode Etik Mustafa Yasin

×

BK Deprov Gorontalo Beberkan Hasil Pemeriksaan Kode Etik Mustafa Yasin

Sebarkan artikel ini
Ketua BK, Fikram Salilama-Foto:Ist/Ulanda.id
Ketua BK, Fikram Salilama-Foto:Ist/Ulanda.id

ULANDA.ID – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat internal untuk meminta keterangan dari anggota legislatif Mustafa Yasin, terkait dugaan pelanggaran janji serta kode etik sebagai wakil rakyat. Rapat tersebut berlangsung di ruang BK DPRD, Selasa (5/8), dipimpin langsung oleh Ketua BK, Fikram Salilama.

Fikram menjelaskan bahwa agenda utama rapat adalah klarifikasi atas laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan kepercayaan oleh Mustafa Yasin, yang juga diketahui sebagai pemilik biro perjalanan ibadah umrah dan haji.

Baca Juga :  DPRD Gorontalo Soroti Hasil Audit BPK 2024, Tiga Temuan Jadi Fokus Perbaikan

“Kami menerima laporan dari sejumlah jamaah umrah, khususnya dari Desa Buroko, Sulawesi Utara, dan juga laporan terkait keberangkatan 44 jamaah haji furoda. Semua telah diklarifikasi langsung oleh yang bersangkutan,” kata Fikram kepada wartawan.

Selain itu, BK juga menyoroti tingkat kehadiran Mustafa Yasin dalam kegiatan DPRD. Berdasarkan rekapitulasi internal, sejak Januari 2025, ia tercatat tidak menghadiri lima sidang paripurna secara berturut-turut, yang masuk dalam kategori pelanggaran kehadiran.

“Kalau mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, anggota dewan yang tidak hadir selama enam kali berturut-turut dalam rapat paripurna maupun alat kelengkapan dewan, dapat diusulkan untuk Pergantian Antar Waktu (PAW),” ujar Fikram.

Baca Juga :  Aleg Deprov Dorong MBG Mencakup 1.621 Sekolah di Gorontalo

BK saat ini masih menunggu data pelengkap terkait empat sidang paripurna yang belum terinput dalam laporan kehadiran resmi.

“Data yang kami miliki baru sampai sidang paripurna ke-33. Masih ada beberapa pertemuan yang belum tercatat. Semua akan kami kaji sebelum mengambil langkah lebih lanjut,” tambahnya.

Fikram menegaskan bahwa pihaknya akan kembali melaksanakan rapat lanjutan guna menentukan sikap resmi BK atas perkara ini.

Baca Juga :  Kristina Udoki Usulkan Semua Komisi Masuk Banggar DPRD

“Jika dalam kajian BK terbukti terjadi pelanggaran kode etik, maka rekomendasi bisa kami bawa ke sidang paripurna untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Mustafa Yasin merupakan anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang diduga terlibat dalam kasus umroh dan haji bodong. Isu ini menjadi sorotan publik karena berkaitan langsung dengan kepercayaan masyarakat terhadap integritas wakil rakyat.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Example floating