Adveristing
Example 325x300
Pemkab Bone bolango

Bone Bolango Perkuat Transparansi Informasi Publik untuk Wujudkan Pemerintahan Terbuka

×

Bone Bolango Perkuat Transparansi Informasi Publik untuk Wujudkan Pemerintahan Terbuka

Sebarkan artikel ini
Kadis Kominfo Misnawaty Wantogia saat menyampaikan materi pada kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Pelaksanaan PPID di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang dilaksanakan, di Ruang Restorasi Kantor Bupati, Rabu (6/8/2025). (F.AKP-Tim Redaksi)/Ulanda.id
Kadis Kominfo Misnawaty Wantogia saat menyampaikan materi pada kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Pelaksanaan PPID di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang dilaksanakan, di Ruang Restorasi Kantor Bupati, Rabu (6/8/2025). (F.AKP-Tim Redaksi)/Ulanda.id

ULANDA.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bone Bolango menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan.

Kepala Dinas Kominfo Bone Bolango, Misnawaty Wantogia, menyampaikan hal itu saat membuka Sosialisasi dan Evaluasi Pelaksanaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Ruang Restorasi Kantor Bupati, Rabu (6/8/2025).

“Keterbukaan informasi adalah fondasi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan dipercaya masyarakat,” ujar Misnawaty.

Misnawaty menjelaskan, kebijakan keterbukaan informasi publik berlandaskan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Di tingkat daerah, Pemkab Bone Bolango telah menerbitkan SK Bupati untuk menetapkan PPID Pembantu pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Struktur PPID terdiri dari dua tingkatan, yakni PPID Utama di level kabupaten dan PPID Pembantu di masing-masing OPD.

Baca Juga :  Bupati Ismet Mile Tegaskan Uji Kompetensi Pejabat Bone Bolango 2025 untuk Perkuat Kinerja Daerah

“PPID memiliki peran strategis, mulai dari mendokumentasikan, menyediakan, hingga melayani permintaan informasi publik agar mudah diakses oleh masyarakat,” jelasnya.

Menurut Misnawaty, transparansi informasi memberi manfaat langsung bagi dua pihak: masyarakat dan badan publik.

Baca Juga :  Makanan MBG Ditemukan Berulat, Sekda Gorontalo Gerak Cepat Lakukan Inspeksi

Bagi masyarakat, keterbukaan memungkinkan partisipasi dalam penyusunan kebijakan, meningkatkan pengawasan terhadap kinerja pemerintah, serta mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Bagi badan publik, kebijakan ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat, meningkatkan akuntabilitas, dan mengurangi potensi konflik.

Ia juga memaparkan empat kategori informasi publik yang diatur undang-undang, meliputi:

Informasi yang wajib diumumkan berkala

Informasi yang tersedia setiap saat

Informasi yang diumumkan serta-merta

Informasi yang dikecualikan karena bersifat rahasia

Dinas Kominfo Bone Bolango mendorong pemanfaatan berbagai kanal komunikasi—mulai dari media konvensional, platform digital, hingga pertemuan langsung—untuk memastikan informasi sampai ke masyarakat di seluruh lapisan, termasuk wilayah pelosok.

Baca Juga :  Empat ASN Bone Bolango Ikuti PKN Tingkat II, Dorong Inovasi Layanan Publik

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menegaskan komitmen memperkuat layanan informasi publik serta meningkatkan literasi digital di Gorontalo. Langkah ini sejalan dengan visi nasional menuju pemerintahan digital yang terbuka, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Example floating