ULANDA.ID — Penyelidikan kasus dugaan pengoplosan beras premium memasuki babak baru. Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mengungkap modus curang yang diduga dilakukan oleh tiga produsen besar dalam memasarkan beras tidak sesuai standar mutu nasional.
Temuan awal mengindikasikan bahwa beras kualitas rendah dipasarkan sebagai beras premium dengan merek ternama. Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menegaskan bahwa modus operandi ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan mengarah pada penipuan konsumen secara sistematis.
“Para pelaku memproduksi beras bermerek premium, tetapi isinya tidak sesuai dengan kualitas yang tercantum di label kemasan,” ujar Brigjen Helfi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/7).
Menurut Brigjen Helfi, praktik curang ini dilakukan dengan dua metode produksi: otomatis (modern) dan manual. Pada produksi modern, pelaku cukup menekan tombol pengatur berat pada mesin dan beras langsung terkemas, terindikasi dengan niat curang sejak awal.
Sedangkan pada metode manual, kemasan plastik dicetak terlebih dahulu dengan label mutu palsu, kemudian diisi beras campuran yang tidak memenuhi standar.
“Mereka mencetak kemasan dengan klaim ‘beras premium’, tapi isi dalamnya tidak sesuai. Bahkan beras dari berbagai sumber diterima tanpa seleksi mutu,” katanya.
Satgas Pangan Polri menilai bahwa bentuk pelanggaran ini melibatkan struktur korporasi, bukan hanya oknum individu. Hal ini diperkuat oleh fakta bahwa keuntungan dari praktik ini dinikmati oleh perusahaan.
“Karena keuntungan masuk ke perusahaan, maka korporasi bisa kami jerat. Ini bukan kerja satu orang,” tegas Brigjen Helfi.
Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga tengah mendalami keterangan para ahli untuk memperkuat dasar hukum penetapan tersangka.
Dalam tahap penyidikan, Satgas menemukan tiga entitas produsen yang diduga terlibat, yakni:
PT PIM, produsen beras merek Sania
PT FS, dengan produk Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Setra Pulen
PT SY, dengan merek Jelita dan Anak Kembar
Seluruh merek tersebut saat ini beredar luas di pasar nasional dengan klaim sebagai beras premium.
Meski belum menetapkan tersangka, Satgas menegaskan bahwa penyidikan intensif masih berlangsung, termasuk kemungkinan gelar perkara dalam waktu dekat.
“Kami masih mengumpulkan alat bukti. Setelah itu, akan kami gelar perkara untuk menentukan pihak yang paling bertanggung jawab,” ujar Helfi menutup.