Adveristing
Example 325x300
Nasional

Bongkar Skandal Beras Oplosan, Polri Sorot Modus Curang Korporasi Nasional

×

Bongkar Skandal Beras Oplosan, Polri Sorot Modus Curang Korporasi Nasional

Sebarkan artikel ini
Kasatgas Pangan Polri sekaligus Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/7/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Kasatgas Pangan Polri sekaligus Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/7/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

ULANDA.ID Penyelidikan kasus dugaan pengoplosan beras premium memasuki babak baru. Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mengungkap modus curang yang diduga dilakukan oleh tiga produsen besar dalam memasarkan beras tidak sesuai standar mutu nasional.

Temuan awal mengindikasikan bahwa beras kualitas rendah dipasarkan sebagai beras premium dengan merek ternama. Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menegaskan bahwa modus operandi ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan mengarah pada penipuan konsumen secara sistematis.

“Para pelaku memproduksi beras bermerek premium, tetapi isinya tidak sesuai dengan kualitas yang tercantum di label kemasan,” ujar Brigjen Helfi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/7).

Baca Juga :  Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen untuk 79,3 Juta Rumah Tangga Juni–Juli 2025

Menurut Brigjen Helfi, praktik curang ini dilakukan dengan dua metode produksi: otomatis (modern) dan manual. Pada produksi modern, pelaku cukup menekan tombol pengatur berat pada mesin dan beras langsung terkemas, terindikasi dengan niat curang sejak awal.

Sedangkan pada metode manual, kemasan plastik dicetak terlebih dahulu dengan label mutu palsu, kemudian diisi beras campuran yang tidak memenuhi standar.

“Mereka mencetak kemasan dengan klaim ‘beras premium’, tapi isi dalamnya tidak sesuai. Bahkan beras dari berbagai sumber diterima tanpa seleksi mutu,” katanya.

Baca Juga :  Ahmad Irawan Kritik Putusan MK, Deddy Sitorus Sebut Final dan Mengikat

Satgas Pangan Polri menilai bahwa bentuk pelanggaran ini melibatkan struktur korporasi, bukan hanya oknum individu. Hal ini diperkuat oleh fakta bahwa keuntungan dari praktik ini dinikmati oleh perusahaan.

“Karena keuntungan masuk ke perusahaan, maka korporasi bisa kami jerat. Ini bukan kerja satu orang,” tegas Brigjen Helfi.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga tengah mendalami keterangan para ahli untuk memperkuat dasar hukum penetapan tersangka.

Dalam tahap penyidikan, Satgas menemukan tiga entitas produsen yang diduga terlibat, yakni:

PT PIM, produsen beras merek Sania

PT FS, dengan produk Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Setra Pulen

Baca Juga :  Berapa Uang Pensiun PNS 2025? Ini Simulasi dan Aturannya Berdasarkan Golongan

PT SY, dengan merek Jelita dan Anak Kembar

Seluruh merek tersebut saat ini beredar luas di pasar nasional dengan klaim sebagai beras premium.

Meski belum menetapkan tersangka, Satgas menegaskan bahwa penyidikan intensif masih berlangsung, termasuk kemungkinan gelar perkara dalam waktu dekat.

“Kami masih mengumpulkan alat bukti. Setelah itu, akan kami gelar perkara untuk menentukan pihak yang paling bertanggung jawab,” ujar Helfi menutup.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Example floating