ULANDA.ID — Bupati Pati, Sudewo, menegaskan akan tetap menjalankan tugasnya hingga akhir masa jabatan meskipun menghadapi tuntutan mundur dari sejumlah elemen masyarakat. Ia menilai posisinya diperoleh melalui mekanisme demokratis yang sah.
“Tidak serta-merta berhenti hanya karena tuntutan, semua ada prosedurnya,” kata Sudewo di Pati, Rabu (13/8).
Mantan anggota Komisi V DPR RI itu menyampaikan komitmennya menghormati seluruh proses politik yang tengah berlangsung di DPRD Kabupaten Pati, termasuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus) hak angket.
“DPRD memiliki kewenangan itu, dan saya menghargai keputusan paripurna,” ujarnya menegaskan.
Sudewo mengungkapkan bahwa aksi unjuk rasa yang digelar pada hari yang sama telah mereda dan kondisi wilayah berangsur kondusif. Ia memahami adanya insiden pelemparan saat menemui massa.
“Jumlah peserta aksi cukup besar sehingga sulit dikendalikan sepenuhnya. Namun yang terpenting, semuanya sudah terkendali,” ujarnya.
Ia menilai peristiwa tersebut sebagai pengalaman penting, mengingat dirinya baru beberapa bulan menjabat sebagai kepala daerah.
“Ada kekurangan yang harus diperbaiki. Saya akan melakukan evaluasi agar ke depan lebih baik,” ucapnya.
Sudewo juga berpesan agar warga Pati tetap menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi. Menurutnya, keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik membutuhkan situasi yang aman dan kondusif.
“Pati ini milik kita semua. Mari kita jaga bersama,” tuturnya.
Bupati menaruh perhatian pada peserta aksi yang mengalami gangguan kesehatan. Ia meminta rumah sakit memberikan pelayanan maksimal.
“Saya berharap mereka segera pulih,” kata Sudewo.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, membenarkan adanya rapat paripurna yang dihadiri 42 dari 50 anggota dewan sehingga memenuhi syarat kuorum. Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyetujui pembentukan Pansus hak angket beranggotakan 15 orang.
“Pansus akan bekerja selama 60 hari untuk mengevaluasi kebijakan Bupati, terutama terkait penanganan unjuk rasa,” kata Ali.
Hasil evaluasi tersebut nantinya akan direkomendasikan ke Mahkamah Agung. Ia mengajak masyarakat untuk tetap menyalurkan aspirasi secara damai.
“Keamanan dan ketertiban menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.