ULANDA.ID — Pemerintah kembali melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025 sebagai bagian dari upaya mendukung daya beli pekerja berpenghasilan rendah. Subsidi ini disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Masyarakat kini dapat melakukan pengecekan status penerima BSU secara mandiri melalui kanal digital resmi, guna memastikan kepesertaan dan mencegah informasi palsu.
BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah program bantuan subsidi tunai dari pemerintah yang ditujukan kepada pekerja dengan gaji di bawah batas tertentu. Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi akibat situasi ketenagakerjaan yang terdampak.
Pada tahun 2025, nilai bantuan ditetapkan sebesar Rp600.000, yang akan dibayarkan sekaligus untuk dua bulan atau mengikuti ketentuan periode tertentu.
Syarat Penerima BSU 2025
Penerima BSU harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid.
Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU) hingga 30 April 2025.
Menerima penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BLT.
Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau anggota Polri.
Cara Cek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui tiga kanal resmi, yaitu situs Kemnaker, aplikasi JMO, dan aplikasi Pospay. Berikut panduan lengkapnya:
1. Melalui Situs Resmi Kemnaker
Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id
.
Pilih menu “Cek Status” atau “Pengecekan NIK Penerima BSU.”
Masukkan NIK KTP dan kode keamanan (CAPTCHA).
Klik tombol “Cek Status” untuk melihat hasil.
2. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Unduh dan buka aplikasi JMO.
Login menggunakan akun Anda.
Pilih menu “Cek Status BSU”.
Masukkan data pribadi yang diminta (NIK, nama, tanggal lahir, dsb).
Tunggu informasi status muncul di layar.
3. Melalui Aplikasi Pospay
Buka aplikasi Pospay di ponsel Anda.
Akses menu “Jenis Bantuan → BSU KEMNAKER.”
Masukkan NIK sesuai KTP, lalu tekan “Cek Status.”
Sistem akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima.
Pemerintah Belum Umumkan Jadwal Pencairan September 2025
Hingga pertengahan September 2025, pemerintah belum mengumumkan secara resmi jadwal pencairan atau daftar penerima BSU untuk periode terbaru. Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa bantuan akan dilanjutkan apabila seluruh syarat terpenuhi.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi melalui kanal resmi agar tidak ketinggalan pembaruan penting.
Manfaat Mengecek Status Lebih Awal
Memastikan apakah Anda memenuhi syarat dan telah terdaftar.
Mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan jika terdaftar.
Menghindari penipuan dengan hanya menggunakan aplikasi dan situs resmi.
Pemerintah terus berupaya menjaga daya beli masyarakat melalui program BSU BPJS Ketenagakerjaan. Bagi pekerja yang merasa memenuhi syarat, segera lakukan pengecekan secara mandiri.
Pastikan seluruh data kependudukan Anda, seperti NIK dan identitas di KTP, selalu diperbarui dan sesuai. Jangan lewatkan kesempatan mendapatkan subsidi ini jika Anda memang berhak.