ULANDA.ID – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk mendukung pekerja formal berpenghasilan rendah.
Hingga awal Juli 2025, sebanyak 8,3 juta pekerja telah menerima pencairan BSU dari total target penerima. Penyaluran bantuan dilakukan melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
“Total yang sudah kita salurkan mencapai 8,3 juta penerima. Penyaluran sisanya akan segera dituntaskan,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, di Kompleks Parlemen, Senin (7/7/2025).
Tujuan dan Syarat BSU 2025
Program BSU 2025 bertujuan meringankan beban ekonomi pekerja formal serta menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi nasional. Bantuan ini menyasar pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Kriteria penerima BSU 2025:
Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
Memiliki penghasilan di bawah batas upah yang ditetapkan pemerintah
Belum pernah menerima bantuan serupa dari program lainnya
Memiliki rekening aktif di bank Himbara atau dapat menerima melalui Kantor Pos
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima BSU 2025, masyarakat dapat melakukan pengecekan mandiri secara daring melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
Langkah-langkah cek status BSU 2025:
Akses situs resmi bsu.kemnaker.go.id melalui perangkat yang terhubung internet
Login atau Registrasi (bagi pengguna baru) menggunakan email aktif
Masukkan data pribadi: NIK, nomor BPJS Ketenagakerjaan, dan informasi pekerjaan
Lengkapi profil termasuk lokasi kerja dan nomor rekening bank aktif
Klik menu “Cek Status BSU” pada dasbor akun
Setelah proses tersebut, sistem akan menampilkan salah satu dari lima status berikut:
Terdaftar sebagai calon penerima
Sudah ditetapkan sebagai penerima
Menunggu proses pencairan
Terkendala rekening atau verifikasi data
Dana telah ditransfer ke rekening penerima
Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga kesejahteraan tenaga kerja nasional melalui program seperti BSU 2025. Selain membantu kebutuhan harian, program ini juga menjadi bentuk nyata keberpihakan negara terhadap pekerja yang terdampak kondisi ekonomi.