Adveristing
Example 325x300
Nasional

Cek Penerima BSU 2025 untuk 8,3 Juta Pekerja, Cek Cara Klaim di bsu.kemnaker.go.id

×

Cek Penerima BSU 2025 untuk 8,3 Juta Pekerja, Cek Cara Klaim di bsu.kemnaker.go.id

Sebarkan artikel ini
Pekerja berpenghasilan rendah (foto.Ist.kementrian PU). Ulanda.id
Pekerja berpenghasilan rendah (foto.Ist.kementrian PU). Ulanda.id

ULANDA.ID – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk mendukung pekerja formal berpenghasilan rendah.

Hingga awal Juli 2025, sebanyak 8,3 juta pekerja telah menerima pencairan BSU dari total target penerima. Penyaluran bantuan dilakukan melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

“Total yang sudah kita salurkan mencapai 8,3 juta penerima. Penyaluran sisanya akan segera dituntaskan,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, di Kompleks Parlemen, Senin (7/7/2025).

Baca Juga :  PDIP Belum Ambil Sikap, Puan: Masih Dikaji Putusan MK soal Pemilu Terpisah

Tujuan dan Syarat BSU 2025
Program BSU 2025 bertujuan meringankan beban ekonomi pekerja formal serta menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi nasional. Bantuan ini menyasar pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Kriteria penerima BSU 2025:

Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

Memiliki penghasilan di bawah batas upah yang ditetapkan pemerintah

Belum pernah menerima bantuan serupa dari program lainnya

Memiliki rekening aktif di bank Himbara atau dapat menerima melalui Kantor Pos

Baca Juga :  Kabar Baik! Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tidak Akan Naik Hingga September 2025

Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima BSU 2025, masyarakat dapat melakukan pengecekan mandiri secara daring melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id.

Langkah-langkah cek status BSU 2025:

Akses situs resmi bsu.kemnaker.go.id melalui perangkat yang terhubung internet

Login atau Registrasi (bagi pengguna baru) menggunakan email aktif

Masukkan data pribadi: NIK, nomor BPJS Ketenagakerjaan, dan informasi pekerjaan

Lengkapi profil termasuk lokasi kerja dan nomor rekening bank aktif

Klik menu “Cek Status BSU” pada dasbor akun

Baca Juga :  Ketua MPR: Ormas Serobot Aset Negara Harus Ditertibkan

Setelah proses tersebut, sistem akan menampilkan salah satu dari lima status berikut:

Terdaftar sebagai calon penerima

Sudah ditetapkan sebagai penerima

Menunggu proses pencairan

Terkendala rekening atau verifikasi data

Dana telah ditransfer ke rekening penerima

Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga kesejahteraan tenaga kerja nasional melalui program seperti BSU 2025. Selain membantu kebutuhan harian, program ini juga menjadi bentuk nyata keberpihakan negara terhadap pekerja yang terdampak kondisi ekonomi.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Example floating