Pada 2 April, pasar kripto diguncang oleh pengumuman mengejutkan dari mantan Presiden AS, Donald Trump, yang mengumumkan tarif dagang baru terhadap beberapa negara.
Pengumuman ini langsung memicu kepanikan pasar karena dikhawatirkan akan memicu balasan dari negara-negara mitra dagang Amerika, yang pada akhirnya memperburuk kondisi ekonomi global.
Akibatnya, investor berbondong-bondong menarik dananya dari aset berisiko seperti kripto, termasuk XRP. Dalam waktu singkat, XRP kehilangan lebih dari 5% nilainya, menjadikannya salah satu aset dengan kinerja terburuk di antara 10 besar kripto. Penurunan ini juga dibarengi dengan lonjakan harga emas, yang mencapai rekor tertinggi karena dianggap sebagai aset aman.
Kasus Ripple vs. SEC: Kunci untuk Kebangkitan XRP?
Salah satu faktor paling krusial yang dapat memengaruhi masa depan XRP adalah kasus hukum antara Ripple vs SEC (U.S. Securities and Exchange Commission).
Sejak 2020, Ripple terlibat dalam sengketa hukum karena SEC menganggap penjualan XRP sebagai penawaran sekuritas ilegal. Namun, pengadilan memutuskan bahwa penjualan XRP kepada publik tidak melanggar hukum sekuritas, sementara penjualan ke investor institusional masih dipermasalahkan.
Kini, SEC tengah mengajukan banding, namun muncul kemungkinan besar bahwa mereka akan mencabut banding tersebut. Jika ini terjadi, Ripple pun berpeluang mencabut banding silang mereka, dan proses penyelesaian bisa segera diajukan. Kemungkinan hasil penyelesaian:
1. Denda untuk Ripple bisa dikurangi dari $150 juta menjadi $50 juta.
2. Larangan menjual XRP ke investor institusi bisa dicabut.
3. Ripple bisa beroperasi lebih leluasa di pasar AS tanpa kendala hukum.
Dengan penyelesaian ini, kepercayaan investor akan meningkat dan Ripple bisa memperluas layanan seperti On-Demand Liquidity (ODL) dan pengembangan XRP Ledger secara agresif di AS.
ETF XRP: Peluang Baru dari Sisi Institusional
Selain kasus hukum, hal lain yang menjadi sorotan adalah potensi disetujuinya produk ETF berbasis XRP. Saat ini, terdapat 18 proposal ETF XRP yang masih menunggu keputusan dari SEC. Jika kasus hukum dengan Ripple selesai, peluang disetujuinya ETF ini akan meningkat tajam.
ETF dapat menjadi pintu masuk bagi investor institusional ke XRP, seperti yang terjadi pada Bitcoin setelah ETF spot BTC disetujui awal tahun ini. Masuknya dana besar dari institusi bisa mendorong harga XRP menembus rekor sebelumnya di angka $3,55. Namun, jika proses persetujuan ETF tertunda, potensi kenaikan harga XRP juga bisa ikut terhambat.
Analisis Teknis: Ke Mana Arah Harga XRP?
Harga XRP USDT saat ini diperdagangkan di kisaran $2,04, atau Rp34.334. Nilai tersebut turun 2.47% dalam 24 jam terakhir.
Secara teknikal, Ada beberapa skenario yang bisa terjadi dalam waktu dekat:
Skenario Bullish (Positif). Jika SEC mencabut banding dan Ripple mencapai penyelesaian, ditambah dengan disetujuinya ETF, XRP berpotensi melonjak ke $3,55 atau bahkan lebih.
Skenario Netral. Jika tidak ada perkembangan signifikan dari sisi hukum maupun ETF, XRP kemungkinan akan bergerak sideways di kisaran $2,00–$2,50.
Skenario Bearish (Negatif). Jika ketegangan perdagangan meningkat dan sentimen pasar memburuk, XRP bisa turun hingga menyentuh level support di sekitar $1,79.
Bitcoin Ikut Terdampak, Tapi Masih Ditopang oleh Arus Dana ETF
Tak hanya XRP, Bitcoin juga ikut tertekan akibat sentimen negatif dari kebijakan tarif Trump. Harga BTC sempat turun lebih dari 3% pada hari yang sama. Saat penulisan, BTC USDT di market Bittime berada di level $83.596, turun 1.24% dalam semalam.
Namun, ada hal menarik: meski terjadi aksi jual di pasar ritel, arus masuk ke ETF Bitcoin justru meningkat.
Pada 2 April saja, aliran dana ke ETF Bitcoin seperti Fidelity, ARK, Bitwise, dan Grayscale mencapai total lebih dari $330 juta. Ini menunjukkan bahwa investor institusional masih melihat potensi jangka panjang pada aset kripto seperti BTC, meskipun kondisi makro sedang tidak menentu.
Pandangan Analis: Apakah Kripto Masih Layak Disebut “Emas Digital”?
Beberapa analis pasar menyatakan bahwa anggapan kripto sebagai “emas digital” semakin diragukan. Menurut Santiment, harga Bitcoin selama 2025 cenderung bergerak selaras dengan indeks saham seperti S&P 500, bukannya bergerak mandiri sebagai aset lindung nilai. Hal ini menunjukkan bahwa kripto belum sepenuhnya menjadi alternatif emas dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global.
Namun demikian, arah pasar kripto ke depan akan sangat bergantung pada reaksi negara-negara lain terhadap kebijakan tarif AS. Jika muncul perang dagang, tekanan terhadap aset kripto dan saham akan semakin besar. Sebaliknya, jika negara lain memilih berdamai dan menurunkan tarif mereka terhadap AS, ini bisa menjadi sentimen positif yang kuat.
Penutup
Meskipun XRP dan Bitcoin tengah tertekan akibat tarif Trump dan ketidakpastian global, peluang rebound tetap terbuka, terutama jika kasus Ripple vs. SEC diselesaikan dan ETF disetujui.
Untuk kamu yang ingin ambil peluang di tengah volatilitas pasar, trading di Bittime bisa jadi pilihan tepat. Nikmati kemudahan jual beli kripto seperti XRP dan BTC dengan fitur lengkap, keamanan tinggi, serta antarmuka yang ramah pengguna di Bititme.
Artikel ini telah tayang di VRITIMES