Example floating
Example floating
Nasional

Demo Ojol, Jalan Medan Merdeka Selatan Ditutup

×

Demo Ojol, Jalan Medan Merdeka Selatan Ditutup

Sebarkan artikel ini
Foto: Sejumlah pengemudi ojek online yang akan melakukan unjuk rasa mulai berkumpul di lokasi demonstrasi ojek online di sekitar Monas, Jakarta, Selasa
Foto: Sejumlah pengemudi ojek online yang akan melakukan unjuk rasa mulai berkumpul di lokasi demonstrasi ojek online di sekitar Monas, Jakarta, Selasa

ULANDA.ID — Aksi unjuk rasa para pengemudi ojek online (ojol) yang berlangsung pada Selasa siang (20/5/2025) menyebabkan penutupan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Arus lalu lintas dari arah Patung Kuda dan Gondangdia dialihkan karena jalan tidak bisa dilalui kendaraan.

Pantauan di lapangan, barikade polisi tampak dipasang di beberapa titik, termasuk akses dari kawasan Patung Kuda menuju Medan Merdeka Selatan, tak jauh dari Kedutaan Besar Amerika Serikat. Penutupan ini memicu kemacetan lalu lintas di sejumlah ruas, terutama dari arah Patung Kuda hingga Stasiun Gambir.

Ribuan pengemudi ojol terlihat memadati area luar Monumen Nasional (Monas). Mereka memarkirkan kendaraan serta berkumpul untuk menyampaikan aspirasi. Hingga berita ini diturunkan, orasi massa masih berlangsung.

Baca Juga :  BSU Cair 5 Juni 2025 untuk Pekerja Rp3,5 Juta & Guru Honorer

Aksi Serentak di Berbagai Wilayah

penutupan-jalan-demonstrasi-ojol-1747723190298_169
penutupan-jalan-demonstrasi-ojol-1747723190298_169

Unjuk rasa ini digelar secara serentak di berbagai wilayah, meliputi Jawa dan sebagian Sumatra, diikuti oleh pengemudi ojek online roda dua dan empat. Aksi tersebut membawa lima tuntutan utama, yang ditujukan kepada Presiden RI, DPR RI, dan Kementerian Perhubungan.

Baca Juga :  Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Mei 2025, Ini Cara Cek dan Besarannya Lewat HP

Berikut daftar tuntutan para pengemudi ojol:

  1. Presiden RI dan Menteri Perhubungan diminta memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi, termasuk Permenhub PM No.12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP No.1001 Tahun 2022.

  2. DPR RI Komisi V diharapkan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) gabungan bersama Kemenhub, asosiasi, dan pihak aplikator.

  3. Pemotongan aplikasi ditetapkan maksimal 10 persen.

  4. Revisi tarif penumpang, termasuk penghapusan fitur-fitur seperti “aceng”, slot, hemat, dan prioritas.

  5. Penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang, dengan melibatkan asosiasi pengemudi, regulator, aplikator, serta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.