ULANDA.ID – Dewan Provinsi Provinsi Gorontalo melaksanakan Rapat Paripurna Tingkat I terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (19/8/2025), di ruang rapat utama DPRD.
Sidang tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Gorontalo serta dihadiri Gubernur Gorontalo bersama jajaran Pemerintah Provinsi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat instansi vertikal, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam paparannya, Gubernur Gorontalo memaparkan latar belakang, arah kebijakan, serta prioritas utama yang mendasari perubahan APBD 2025. Menurutnya, penyusunan anggaran perlu menyesuaikan dinamika sosial-ekonomi serta kebutuhan mendesak masyarakat.
Setelah penyampaian pandangan, Gubernur menyerahkan dokumen Ranperda dan Nota Keuangan kepada Ketua DPRD sebagai dasar pembahasan lebih lanjut di tingkat fraksi.
Agenda rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi. Seluruh fraksi DPRD Gorontalo memberikan masukan, kritik, dan saran konstruktif. Meski beragam catatan muncul, semua fraksi sepakat menerima Ranperda untuk dibahas pada tahap berikutnya.
Menanggapi pandangan tersebut, Gubernur Gorontalo menyampaikan apresiasi terhadap komitmen legislatif. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“Kami berharap perubahan APBD 2025 ini mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan daerah yang adaptif terhadap tantangan zaman,” ujarnya.
Rapat paripurna ini memperlihatkan komitmen bersama eksekutif dan legislatif untuk mengawal pengelolaan anggaran daerah demi kepentingan masyarakat Gorontalo. Proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025 menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan publik.
Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan utama karena diharapkan mampu mengakomodasi program prioritas daerah. DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo berkomitmen menjaga transparansi anggaran, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta memastikan setiap kebijakan pembangunan memberi manfaat langsung bagi warga.
Dengan sinergi eksekutif dan legislatif, APBD 2025 diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat layanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gorontalo.