ULANDA.ID – DPRD Provinsi Gorontalo mulai membahas kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2025. Targetnya, seluruh proses pembahasan dituntaskan dalam waktu satu minggu.
Pembahasan ini menjadi fokus utama dalam Rapat Paripurna ke-32 yang digelar di ruang sidang DPRD Gorontalo. Wakil Ketua DPRD, Ir. La Ode Haimudin, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menyelesaikan seluruh tahapan tepat waktu agar tidak mengganggu jadwal penandatanganan kesepakatan yang telah ditetapkan pada 21 Juli 2025.

“Seluruh komisi akan terlibat aktif. Kami jadwalkan pembahasan di tingkat komisi rampung pada Jumat, lalu dilanjutkan finalisasi oleh Badan Anggaran pada hari Minggu,” ujar La Ode saat ditemui usai rapat paripurna, Senin (14/7/2025).
La Ode menjelaskan bahwa proses percepatan ini melibatkan seluruh alat kelengkapan dewan, terutama komisi-komisi terkait yang akan mendalami materi bersama mitra kerja eksekutif. Ia menilai sinergi lintas komisi menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas substansi perubahan anggaran, meski dibahas dalam waktu terbatas.

“Koordinasi lintas komisi penting untuk memastikan setiap program prioritas bisa dipertajam dan disesuaikan dengan kebutuhan terkini daerah,” tambahnya.
Menurut La Ode, jika kerja sama antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik, maka proses pembahasan KUA-PPAS perubahan dapat dirampungkan tepat waktu, bahkan berpotensi mendapat apresiasi dari pemerintah pusat.
“Semakin cepat kita selesaikan, semakin besar kemungkinan mendapatkan penilaian positif, bahkan reward dari Kemendagri. Ini soal kepatuhan pada regulasi dan komitmen bersama,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kesepakatan tepat waktu agar dokumen tersebut segera dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bagian dari tahapan pengesahan APBD-P tahun 2025.