ULANDA.ID – Kericuhan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (28/8), menelan korban jiwa. Seorang pengemudi ojek online bernama Afan Kurniawan meninggal dunia setelah terlindas mobil rantis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
Kabar duka ini dibenarkan oleh Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional, Andi Kristiyanto. “Benar, ada satu driver yang meninggal dunia di RSCM. Korban adalah pengemudi Gojek yang terlindas mobil barakuda Brimob,” ujarnya.

Menurut keterangan saksi, korban sempat terpeleset saat mencoba menghindari mobil rantis Brimob yang bergerak cepat membubarkan massa. Nahas, Afan jatuh di tengah jalan dan langsung terlindas.
“Korban terpeleset ketika hendak menyeberang, lalu terlindas mobil barakuda. Saat itu kendaraan seharusnya berhenti atau mundur, tapi tetap melaju karena massa juga mendekat,” kata Andi.

Peristiwa tersebut menimbulkan kemarahan dari komunitas ojol. Sejumlah pengemudi berusaha mengejar mobil rantis yang menabrak Afan hingga ke dalam Mako Brimob. Mereka mendesak pihak kepolisian, khususnya satuan Brimob, untuk bertanggung jawab atas insiden tersebut.
“Hingga malam ini, banyak rekan ojol masih berada di sekitar Mako Brimob di Kwitang. Mereka menuntut kejelasan dan tanggung jawab dari aparat,” tambah Andi.
Insiden yang menewaskan Afan dengan cepat menyebar di media sosial. Sebuah unggahan akun X (Twitter) @kevin_muffin menyebut adanya mobil Brimob yang melaju kencang dan melindas demonstran di Pejompongan.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat mobil rantis bergerak dengan kecepatan tinggi untuk membubarkan kerumunan. Massa yang panik berhamburan, sementara korban justru terpeleset dan terlindas hingga akhirnya meninggal dunia setelah sempat dibawa ke rumah sakit.
Peristiwa ini menuai sorotan luas karena menambah daftar panjang korban jiwa dalam aksi massa. Publik menilai aparat harus lebih mengedepankan pendekatan persuasif ketimbang penggunaan kendaraan taktis yang berisiko tinggi terhadap keselamatan warga.
Masyarakat sipil dan komunitas ojol meminta agar investigasi transparan dilakukan, sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan adil bagi keluarga korban.