KabGor. Selasa, 3 Desember 2024—Kekuatan aksi gerakan mahasiswa masih terus mengalir. Tidak terkecuali di mahasiswa yang berada di kabupaten Gorontalo.
Badan Eksekutif Mahasiswa Hukum Universitas Gorontalo kembali seruduk kantor DPRD dan kantor Bupati Kabupaten Gorontalo.
Masa yang berjumlah puluhan mahasiswa ini meminta adanya pencopotan Direktur Rs Dunda.
Teriakan copot Direktur Rs Dunda ini menggema di karenakan adanya warga Ds Duwanga, Kec. Dungaliyo yang meninggal dunia di duga lambatnya penanganan dari pihak Rumah sakit tersebut.
Riky Daud, salah satu aktivis BEM Hukum UG menyampaikan di dalam orasinya untuk segera Bupati Kabupaten Gorontalo turun tangan dan menunjukkan keberpihakan kepada rakyat.
“Yang pertama kami meminta kepada Bupati Kabupaten Gorontalo sebagai pemegang otoritas tertinggi di Pemerintahan Kabupaten Gorontalo untuk segera bertindak; meninjau langsung keluhan dari korban serta masyarakat.
Kedua, kami pun meminta adanya evaluasi kerja dari Direktur Rs. Dunda yang bertanggung jawab penuh atas pelayanan Rumah Sakit.
Ketiga, Kami meminta adanya perbaikan sistem manajemen pelayanan kesehatan agar supaya tidak terjadi lagi hal yang sama.” Ucap Riky
Mereka pun menghimbau agar kiranya jangan ada tebang pilih dalam persoalan yang telah melibatkan nyawa tersebut.
“Bupati Kabupaten Gorontalo harus tegas, serta melihat secara faktual dan sosial. Ketika terbukti itu adalah bagian dari kelalaian dari pihak Rumah sakit, Maka kami meminta pencopotan Direktur Rs Dunda harus di segerakan. Evaluasi dan Copot” tutup Riky/cW.81