ULANDA.ID — Dr. H. Kaswad, S.Ag., M.Ag., resmi dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Gorontalo. Namun, pergantian pimpinan ini terjadi di tengah persoalan serius terkait keterlambatan pembayaran gaji bagi ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sebanyak 696 pegawai PPPK yang telah dilantik pada 26 Mei 2025 oleh Menteri Agama RI secara daring di Gedung El-Hajj Convention Center, Gorontalo, hingga kini belum menerima hak gaji mereka.
“Sudah lebih dari sebulan sejak kontrak kami ditandatangani, tapi belum ada gaji yang masuk. Sebagai kepala keluarga, kondisi ini sangat memberatkan,” ujar salah satu pegawai PPPK yang enggan disebutkan namanya, Rabu (2/7/2025).
Menurutnya, seluruh dokumen administrasi penggajian PPPK tahap I masih tertahan di Kanwil Kemenag Gorontalo. Ia menilai sistem pengelolaan gaji saat ini tidak efisien dan jauh dari prinsip keterbukaan.
“Di daerah lain, pembayaran gaji dilakukan langsung oleh pemerintah kabupaten/kota. Tapi di Gorontalo semuanya dipusatkan di Kanwil dan hanya melalui satu bank. Ini memperlambat proses,” ucapnya.
Ia juga menyoroti minimnya transparansi informasi dari pihak Kanwil. “Kami bingung kenapa harus dipusatkan di Kanwil. Masyarakat bisa salah sangka. Kami berharap ada penjelasan terbuka,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Tim Humas Kanwil Kemenag Gorontalo, Hamdan Zain, menyatakan bahwa pencairan gaji masih dalam proses di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
“Masih dalam proses KPPN,” kata Hamdan singkat.
Ratusan pegawai PPPK berharap proses ini segera tuntas. Mereka khawatir keterlambatan ini akan berdampak langsung pada pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan dan keagamaan.