Adveristing
Hukum

Dipecat Polri, Kompol Kosmas K. Gae Sampaikan Duka Mendalam atas Tewasnya Affan Kurniawan

×

Dipecat Polri, Kompol Kosmas K. Gae Sampaikan Duka Mendalam atas Tewasnya Affan Kurniawan

Sebarkan artikel ini
Kompol Kosmas K Gae. (Dok. YouTube Polri TV)/Ulanda.id
Kompol Kosmas K Gae. (Dok. YouTube Polri TV)/Ulanda.id

Pelanggaran etik berat:

Bripka Rohmat (sopir rantis)

Kompol Kosmas K. Gae (duduk di sebelah kemudi rantis)

Pelanggaran etik sedang: (kursi penumpang belakang)

Aipda M. Rohyani

Briptu Danang

Briptu Mardin

Baraka Jana Edi

Baca Juga :  Polda Gorontalo Serahkan Tiga Tersangka Bom Ikan

Baraka Yohanes David

Sidang etik Bripka Rohmat akan digelar pada Rabu (3/9), sedangkan sidang kategori sedang akan menyusul setelah sidang berat selesai.

Insiden tragis terjadi pada Kamis (28/8) malam di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, saat rantis Brimob menabrak Affan Kurniawan saat mengamankan aksi unjuk rasa.

Baca Juga :  DPR Setujui penghapusan tuntutan pidana Tom Lembong atas Permintaan Presiden Prabowo

Kasus ini menyoroti pentingnya profesionalisme dan etika anggota Polri dalam penanganan aksi massa, sekaligus menjadi peringatan agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.

Baca Juga :  Beri Amnesti Hasto dan Abolisi untuk Tom Lembong, Mahfud MD: Ini Langkah Prabowo Tegas Melawan Rekayasa Hukum

Kompol Kosmas K. Gae Sampaikan Duka dan Klarifikasi Usai Pemecatan Kasus Tewasnya Affan Kurniawan

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Example floating