ULANDA.ID – Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Otanaha Kota Gorontalo, dr. Grace Tumewu, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Gorontalo Kota terkait dugaan penyimpangan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam sejumlah proyek infrastruktur rumah sakit.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana PEN tersebut digunakan untuk membiayai tiga proyek berbeda di lingkungan RSU Otanaha. Namun, pelaksanaan proyek diduga tidak sesuai dengan standar spesifikasi teknis dan tidak memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.
Penyimpangan ini bahkan mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi. Penegak hukum saat ini tengah mendalami seluruh dokumen dan pelaksanaan proyek yang terlibat.
Saat dikonfirmasi, dr. Grace Tumewu membenarkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan. Namun, ia memilih tidak memberikan banyak komentar kepada media.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkannya sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” ujar Grace saat ditemui, Rabu (11/6/2025).
Ia memastikan, meskipun proses hukum tengah berlangsung, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Rumah sakit, kata Grace, tetap memprioritaskan pelayanan kesehatan tanpa terganggu oleh persoalan hukum yang ada.
“Kami tetap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat secara maksimal,” tegasnya.
Kasus dugaan korupsi dana PEN di RSU Otanaha ini menjadi sorotan publik, mengingat anggaran PEN bertujuan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, termasuk di sektor kesehatan.
Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan dan perkembangan penyelidikan. Namun, penyidik menyatakan akan memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.