ULANDA.ID — Pemerintah Kota Padang resmi menonaktifkan dr Desy Susanty dari jabatannya sebagai Direktur RSUD dr Rasidin Padang, Sumatera Barat, menyusul viralnya kasus dugaan penolakan pasien pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang berujung pada kematian.
Profil dr Desy Susanty
dr Desy Susanty menjabat sebagai Direktur RSUD sejak Juni 2023. Ia memiliki latar belakang pendidikan Magister Kesehatan (M.Kes). Hingga saat ini, tercatat sudah dua tahun menjabat sebelum dinonaktifkan pada Senin (2/6/2025).
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Padang menunjuk Kepala Dinas Kesehatan, dr Sri Kurnia Yati, untuk sementara mengisi posisi tersebut. Selain dr Desy, dua pejabat lain juga dinonaktifkan, yakni Kabid Pelayanan dan Keperawatan, Kasi Pelayanan, serta Kasi Keperawatan.
Harta Kekayaan dr Desy Susanty Capai Rp2,8 Miliar
Berdasarkan laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 7 Januari 2025, dr Desy Susanty memiliki total kekayaan sebesar Rp2.843.580.258. Rincian asetnya meliputi:
-
Tanah dan Bangunan: Rp1.900.000.000
-
Tanah warisan 520 m² di Tangerang Selatan senilai Rp500 juta
-
Tanah dan bangunan di Padang 161/150 m² senilai Rp1,4 miliar
-
-
Alat Transportasi dan Mesin: Rp621.000.000
-
Tiga unit mobil Mitsubishi dan satu sepeda motor Suzuki
-
-
Harta Bergerak Lain: Rp52.500.000
-
Kas dan Setara Kas: Rp270.080.258
Ia tidak memiliki utang yang tercatat dalam laporan tersebut.
Kronologi Penolakan Pasien KIS yang Viral
Kasus ini mencuat setelah Desi Erianti, pasien berusia 40-an tahun, meninggal dunia usai ditolak untuk rawat inap oleh RSUD dr Rasidin Padang. Desi sempat dibawa ke instalasi gawat darurat (IGD) pada Jumat malam (30/5/2025) karena keluhan sesak napas.
Menurut Suyudi, sepupu almarhumah, pihak rumah sakit menyatakan Desi tidak dalam kondisi darurat sehingga tidak bisa menggunakan fasilitas KIS. Akibat biaya yang terbatas, keluarga membawanya pulang.
Keesokan harinya, Desi kembali mengalami sesak napas dan dilarikan ke RS Siti Rahmah. Namun, nyawanya tak tertolong dan ia meninggal dunia pada pukul 12.31 WIB.
Penjelasan dr Desy Susanty
Dalam klarifikasinya, dr Desy Susanty menyatakan pihak RSUD telah memberikan layanan sesuai prosedur dan tidak melakukan penolakan.
“Pasien datang dengan keluhan batuk dan sesak. Setelah dilakukan pemeriksaan fisik dan anamnesa, tim IGD memutuskan pasien tidak dalam kondisi darurat dan disarankan untuk rawat jalan keesokan harinya di Puskesmas,” jelasnya melalui keterangan tertulis yang diunggah Diskominfo Padang.
Ia menegaskan bahwa RSUD dr Rasidin tidak pernah menolak pasien, termasuk yang memegang KIS. Pihak rumah sakit kini melakukan evaluasi menyeluruh untuk mencegah kejadian serupa.
Langkah Pemerintah Kota Padang
Wali Kota Padang, Fadly Amran, langsung mengunjungi rumah duka pada Sabtu (31/5/2025) dan menyampaikan belasungkawa. Pemerintah menekankan pentingnya pelayanan kesehatan yang berkeadilan dan terbuka bagi semua lapisan masyarakat.
“Kami akan memastikan perbaikan sistem pelayanan agar masyarakat tidak lagi kehilangan hak atas layanan kesehatan,” ujar Wali Kota.
**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.