ULANDA.ID — Pemerintah Kota Gorontalo merancang program pengembangan kawasan kuliner di seluruh kecamatan sebagai bagian dari strategi memperkuat ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal. Program ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, usai menghadiri sidang paripurna pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Ranperda Perubahan APBD 2025, Senin (28/7/2025).
Wali Kota menegaskan bahwa kawasan kuliner akan menjadi wadah bagi pelaku UMKM sekaligus menciptakan ruang interaksi yang lebih dinamis bagi warga.
“Kami ingin membangun tempat yang bukan hanya menawarkan makanan, tetapi juga menghadirkan kehidupan sosial dan ekonomi baru di setiap wilayah,” ujar Adhan.
Salah satu wilayah yang telah disurvei dan dinilai siap dikembangkan adalah Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat. Lokasi ini disebut strategis dan berpotensi besar menjadi sentra kuliner yang menarik baik bagi warga lokal maupun wisatawan.
Selain Buladu, beberapa lokasi lain juga sedang dikaji, di antaranya wilayah Leato, Dembe 1, Bulotadaa, hingga sejumlah titik di Kecamatan Kota Utara. Pengembangan akan mempertimbangkan aksesibilitas, potensi wisata, dan keterlibatan pelaku usaha mikro.
Wali Kota menekankan bahwa program ini bukan sekadar menghadirkan tempat makan baru, tetapi sebagai bentuk nyata pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Pemerintah Kota akan melibatkan langsung pelaku usaha kecil di tiap kawasan kuliner yang dibentuk.
“Kami tidak ingin konsep ini hanya dikuasai oleh pemodal besar. Warga setempat harus jadi pelaku utama, agar manfaatnya langsung dirasakan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa keterlibatan lintas sektor, mulai dari lurah, camat, hingga dinas teknis, sangat dibutuhkan dalam tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Langkah ini menjadi bagian dari visi jangka panjang Pemerintah Kota Gorontalo untuk menjadikan kota ini sebagai kota yang ramah UMKM, inklusif, dan menarik secara wisata. Pengembangan kawasan kuliner juga akan disinergikan dengan pembangunan infrastruktur pendukung, promosi pariwisata, dan pelatihan kewirausahaan.
Proses koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan kini tengah berlangsung, dan diharapkan eksekusi lapangan dapat dimulai dalam waktu dekat.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota berharap hadirnya kawasan kuliner akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, serta memperkaya identitas budaya kuliner Gorontalo yang khas.