ULANDA.ID – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Alumni Universitas Negeri Gorontalo (DPP IKA UNG) menyampaikan sikap tegas terkait insiden yang terjadi dalam aksi demonstrasi baru-baru ini. Ketua Umum DPP IKA UNG, Dedy Hamzah, mengecam keras tindakan represif aparat keamanan terhadap para demonstran.
Menurut Dedy, tindakan kekerasan oleh aparat tidak bisa dibenarkan dalam negara demokrasi yang menjamin kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat di muka umum. Ia menilai, pendekatan yang mengedepankan kekerasan justru memperkeruh suasana dan dapat memperbesar ketegangan di tengah masyarakat.
“Kami sangat menyayangkan dan mengecam tindakan aparat yang menggunakan kekerasan dalam menangani aksi demonstrasi. Penanganan aksi seharusnya dilakukan secara humanis dan sesuai prosedur,” tegas Dedy Hamzah dalam pernyataannya, Senin (1/9/2025).
Meski demikian, Dedy juga mengingatkan para demonstran agar tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat merugikan masyarakat dan mencoreng tujuan dari aksi itu sendiri.
“Kami mengimbau kepada adik-adik mahasiswa dan seluruh peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban, tidak anarkis, dan menyampaikan aspirasi dengan cara-cara yang bermartabat,” tambahnya.
DPP IKA UNG menegaskan komitmennya untuk terus mendorong dialog dan penyelesaian masalah melalui jalur damai dan konstitusional, serta menyerukan semua pihak untuk menahan diri demi menjaga stabilitas dan kedamaian di Gorontalo maupun di tingkat nasional.