ULANDA.ID – Langkah tegas Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi dalam menghentikan aktivitas tambang tanpa izin (PETI) di wilayah hukumnya mendapatkan dukungan dari anggota DPRD Boalemo, Arman Naway.
Meskipun menghadapi perlawanan dari pihak yang terlibat dalam perusakan lingkungan, AKBP Sigit tetap melanjutkan operasi penertiban PETI, termasuk penyitaan alat berat seperti excavator yang digunakan dalam kegiatan ilegal tersebut.
Arman Naway menilai tindakan tegas tersebut sebagai bukti nyata komitmen Polres Boalemo dalam menjaga kelestarian lingkungan. Ia menyatakan bahwa penggunaan excavator dalam aktivitas pertambangan, baik legal maupun ilegal, sangat berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius.
“Saya mendukung penuh langkah Kapolres Boalemo dalam menertibkan tambang ilegal yang menggunakan alat berat. Ini penting untuk melindungi lingkungan kita dari kerusakan,” ujar Arman kepada harianpost.id, Rabu (4/6/2025).
Lebih lanjut, Arman juga meminta agar aktivitas pertambangan di Boalemo tidak lagi menggunakan excavator, meskipun kelak telah mengantongi izin resmi. Ia mendorong penggunaan metode yang lebih ramah lingkungan dalam pengelolaan tambang.
Selain itu, ia mendorong Pemerintah Provinsi Gorontalo agar segera memproses izin pertambangan rakyat (IPR), setelah Pemerintah Kabupaten Boalemo mengusulkan wilayah pertambangan rakyat (WPR).
“Saya belum bisa memastikan apakah Koperasi Merah Putih dapat mengelola tambang rakyat. Namun jika memungkinkan, peluang itu sebaiknya dimanfaatkan setelah izin pertambangan resmi diterbitkan,” tutupnya.