Adveristing
Example 325x300
DPRD Provinsi Gorontalo

DPRD Gorontalo Geser Jadwal Reses, Mulai 23 Juni 2025

×

DPRD Gorontalo Geser Jadwal Reses, Mulai 23 Juni 2025

Sebarkan artikel ini
wakil ketua dprd Hi. La Ode Haimudin
wakil ketua dprd Hi. La Ode Haimudin

ULANDA.ID — Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat penjadwalan ulang kegiatan masa persidangan ketiga tahun 2024, dengan fokus utama pada perubahan agenda reses anggota dewan. Rapat tersebut dilaksanakan pada Senin, 26 Mei 2024.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Hi. La Ode Haimudin, menjelaskan bahwa perubahan yang dibahas terbatas pada jadwal pelaksanaan reses DPRD, dari yang semula direncanakan pada 2 Juni, diundur menjadi 23 Juni 2024.

“Perubahan ini murni karena kebutuhan penyesuaian anggaran. Pergeseran dana reses baru memungkinkan dilaksanakan pada minggu keempat bulan Juni,” ujar La Ode.

Ia menambahkan, meskipun perubahan jadwal berdampak pada agenda internal lainnya, fokus utama Banmus tetap pada penetapan ulang tanggal reses DPRD.

Baca Juga :  Pengadaan Mobil Dinas dari Dana Efisiensi, Pemprov Gorontalo Dikritik

Reses kali ini akan berlangsung selama delapan hari kerja, sesuai ketentuan yang berlaku. Mengenai teknis pelaksanaan, La Ode menegaskan bahwa pola kunjungan anggota dewan ke daerah pemilihan (dapil) akan diserahkan kepada masing-masing perwakilan.

“Pelaksanaan bisa dilakukan secara kolektif ataupun individual oleh anggota DPRD di dapil masing-masing. Tidak ada aturan baku, karena itu merupakan kebijakan tiap anggota berdasarkan kebutuhan konstituen mereka,” jelasnya.

La Ode juga menekankan bahwa proses perubahan ini tetap merujuk pada regulasi yang berlaku, termasuk koordinasi dengan bagian keuangan dan perencanaan.

Example floating