ULANDA.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyu Moridu, menegaskan bahwa Panitia Khusus (Pansus) Sawit akan bertindak tegas dalam menangani berbagai persoalan yang membelit sektor kelapa sawit, khususnya di Kabupaten Boalemo.
Menurut Wahyu, Pansus akan mengundang Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Gorontalo pada besok hari untuk menyampaikan berbagai temuan di lapangan. Salah satu temuan utama adalah indikasi ketidakberpihakan perusahaan sawit terhadap kesejahteraan petani lokal.
“Kami tidak akan main-main. Sudah terlalu lama masyarakat Boalemo dirugikan. Lebih dari sepuluh tahun lahan mereka digerogoti tanpa kontribusi signifikan terhadap peningkatan ekonomi petani sawit,” ujar Wahyu kepada wartawan, Sabtu (25/5).
Ia menambahkan bahwa laporan kepada Ombudsman bertujuan untuk mendorong tindakan korektif dari instansi terkait serta menuntut akuntabilitas perusahaan perkebunan sawit yang diduga abai terhadap hak-hak petani.
Wahyu Moridu juga menegaskan bahwa pansus saat melakukan investigasi di lapangan,mendapati bahwa PT AGRO ARTA SURYA Perusahaan Sawit di Boalemo ini belum memiliki ijin Pengelolaan Limbah, dan tidak memiliki Kajian Amdal serta ijin Penggunaan Air Bersih.
Pansus Sawit DPRD Gorontalo telah melakukan serangkaian investigasi di lapangan dan menerima banyak keluhan dari warga setempat. Permasalahan yang dihadapi petani sawit antara lain menyangkut penguasaan lahan secara sepihak, harga jual tandan buah segar (TBS) yang merugikan, serta minimnya bantuan teknis dari perusahaan.
Wahyu berharap, dengan keterlibatan Ombudsman, pihak perusahaan dapat bertanggung jawab dan ada langkah nyata dalam memperbaiki sistem kemitraan antara perusahaan dengan petani sawit di Boalemo.(**)