Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahParlemenPolitik

DPRD Gorontalo soroti Pembebasan Lahan Transmigrasi Waduk BU

10
×

DPRD Gorontalo soroti Pembebasan Lahan Transmigrasi Waduk BU

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ULANDA.ID I Gorontalo, Minggu 22 Desember 2024 – Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, melakukan kunjungan kerja ke lokasi pembangunan Waduk Bulango Ulu. Kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan Balai Wilayah Sungai (BWS) Gorontalo terkait masih adanya lahan di kawasan transmigrasi yang belum terbebaskan atau belum mendapatkan pembayaran ganti rugi.

Femi Kristina Udoki, anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo dari Partai Amanat Nasional (PAN), dalam wawancaranya dengan tim ULanda.id, menyampaikan bahwa keterlambatan pembayaran lahan tersebut disebabkan oleh daftar nama pemilik lahan yang belum diterima pihak BWS.

Example 300x600

Sampai saat ini masih ada nama – nama pemilik lahan yang belum masuk ke BWS, hal ini menjadi kendala utama dalam proses pembayaran. Kendala pembebasan lahan di daerah transmigrasi menyebabkan pekerjaan waduk terhambat. Oleh karena itu, kami meminta Pemerintah daerah segera memberikan daftar kepemilikan di lahan transmigrasi sesuai dengan hasil kesepakatan antara Kementrian Transmigrasi, BWS dan pemda Bone Bolango beberapa waktu lalu,”tegasnya.

DPRD Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Semua Pihak

Femi Kristina Udoki menekankan bahwa permasalahan pembebasan lahan memerlukan solusi yang melibatkan seluruh pihak terkait. “Pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional, dan pihak-pihak lain yang berwenang harus proaktif dalam menyelesaikan masalah ini.

Jangan sampai pembangunan strategis seperti ini terhambat hanya karena kurangnya koordinasi atau perhatian terhadap hak-hak masyarakat, Hak masyarakat harus dihormati. Di sisi lain, proyek ini juga untuk kepentingan bersama. Oleh karena itu, perlu ada pendekatan yang adil dan transparan,” tegasnya.

Femi menambahkan, jika persoalan ini tidak segera ditindaklanjuti, maka dampaknya akan sangat merugikan. “Pekerjaan waduk tidak akan berjalan sesuai target, dan masyarakat pemilik lahan tidak mendapatkan hak mereka. Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak,” ujarnya.

Baca Juga : Komisi I Deprov Gorontalo Monitoring Distribusi Kotak Suara di KPU Kabgor

BWS Optimis Penyelesaian Permasalahan

Dari pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Gorontalo, harapan besar disampaikan agar persoalan lahan dapat segera terselesaikan. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh lahan yang masuk dalam area pembangunan waduk sudah terbebaskan dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari. Ini penting untuk menjaga kelancaran proyek dan target waktu penyelesaiannya,” ungkap salah satu perwakilan BWS.

BWS juga mengapresiasi langkah DPRD Provinsi Gorontalo yang turun langsung ke lapangan untuk memantau perkembangan dan mendengarkan keluhan pihak-pihak terkait. “Kami berharap sinergi ini terus berlanjut hingga semua kendala dapat diatasi,” katanya.

Waduk Bulango Ulu, Proyek Strategis untuk Gorontalo

Waduk Bulango Ulu merupakan salah satu proyek strategis yang dirancang untuk mendukung pengelolaan air di wilayah Gorontalo. Selain berfungsi sebagai sumber irigasi bagi lahan pertanian, waduk ini juga diharapkan menjadi sumber air bersih, pengendali banjir, dan potensi pembangkit listrik di masa depan.

Namun, seperti proyek infrastruktur besar lainnya, tantangan seperti pembebasan lahan menjadi salah satu isu utama yang harus diselesaikan. DPRD Provinsi Gorontalo dan pihak-pihak terkait kini berada di bawah tekanan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana demi kesejahteraan masyarakat Gorontalo.

Dengan waktu yang semakin mendesak, langkah-langkah cepat dan tepat menjadi kebutuhan mendesak. Semua mata kini tertuju pada bagaimana pemerintah, DPRD, BWS, dan pihak terkait lainnya dapat bekerja sama untuk menyelesaikan persoalan yang ada, demi terciptanya manfaat jangka panjang bagi masyarakat./rA81

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *