ULANDA.ID — Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Daerah Pemilihan Gorontalo Utara, Gustam Ismail, meminta Pemerintah Provinsi mengevaluasi sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. Ia menyoroti persoalan akses pendidikan yang dihadapi oleh lulusan SMP Negeri 2 Ponelo Kepulauan.
Menurut Gustam, siswa SMP 2 Ponelo kesulitan melanjutkan pendidikan ke SMA Negeri 8 Ponelo Kepulauan—sekolah yang secara zonasi menjadi rujukan utama—karena tidak tersedia jalan darat yang menghubungkan dua wilayah tersebut.
“Anak-anak harus menyeberang laut setiap hari. Ini sangat berisiko, terutama saat angin selatan, ombak tinggi, dan hujan deras,” ujar Gustam, Senin (26/5/2025).
Secara geografis, siswa SMP 2 Ponelo justru lebih mudah menjangkau SMA Negeri 1 Kwandang yang hanya berjarak sekitar 10 menit perjalanan darat. Sementara itu, rute menuju SMA 8 Ponelo harus ditempuh melalui jalur laut yang tidak selalu aman, terutama saat cuaca ekstrem.
“Ini menjadi dilema serius bagi para orang tua. Mereka khawatir dengan keselamatan anak-anak jika tetap dipaksakan ke SMA 8,” tegas Gustam yang juga menjabat sebagai anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo.
Ia menyampaikan bahwa banyak orang tua murid mengeluhkan sistem zonasi yang tidak mempertimbangkan kondisi geografis dan keterbatasan infrastruktur di wilayah kepulauan.
Gustam pun mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo agar segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan zonasi SPMB 2025. Ia meminta pemerintah memberikan fleksibilitas bagi siswa SMP 2 Ponelo untuk melanjutkan pendidikan ke SMA 1 Kwandang.
“Zonasi jangan kaku. Harus mempertimbangkan realitas lapangan. Anak-anak punya hak atas pendidikan yang aman, layak, dan berkualitas,” tandasnya.
Sementara itu kepala dinas pendidikan kebudayaan Provinsi Gorontalo Rusli Nusi ditemui di sela – sela rapat bersama komisi IV dprd Senin, (26/05) diruang komisi IV mengatakan, pihaknya akan segera melakukan evaluasi bersama dengan sekolah SMA 1 Kwandang.