Rapat juga menyinggung rencana pengaktifan kembali Rumah Sakit Bioklinik untuk pelayanan masyarakat, yang ditargetkan bisa beroperasi kembali bulan depan. Selain itu, Komisi IV menyoroti keluhan pasien terkait pungutan biaya tambahan di luar tanggungan BPJS.
“Kami sudah meminta direktur rumah sakit mengingatkan dokter spesialis agar tidak melakukan pungutan di luar ketentuan. Apalagi terhadap peserta BPJS dari kalangan masyarakat miskin,” tegas Sri Darsianti.
Ia juga mengusulkan adanya dana talangan dari Pemerintah Provinsi untuk membantu masyarakat miskin yang menghadapi biaya medis di luar klaim BPJS. “Prinsip universal health coverage harus dijalankan, agar masyarakat miskin tidak terkendala masalah finansial dalam mendapatkan pelayanan kesehatan,” katanya menambahkan.
Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo bersama BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan akan kembali menggelar RDP pekan depan. Pertemuan itu ditujukan untuk menyatukan persepsi dan mencari solusi atas 11 tuntutan yang diajukan aliansi mahasiswa kesehatan.