Example floating
Example floating
Dekot Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Bahas Pemekaran Kelurahan Ololalo

×

DPRD Kota Gorontalo Bahas Pemekaran Kelurahan Ololalo

Sebarkan artikel ini
Komisi I DPRD Kota Gorontalo rapat kerja bersama sejumlah OPD, membahas rencana pemekaran Kelurahan Ololalo, Selasa (27/5/2025)
Komisi I DPRD Kota Gorontalo rapat kerja bersama sejumlah OPD, membahas rencana pemekaran Kelurahan Ololalo, Selasa (27/5/2025)

ULANDA.ID– Komisi I DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (27/5/2025), guna membahas rencana pemekaran Kelurahan Ololalo di Kecamatan Dumbo Raya. Agenda ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi warga perbatasan Kelurahan Leato Selatan, Kota Gorontalo, dan wilayah Kabupaten Bone Bolango.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, menjelaskan bahwa pembentukan kelurahan baru membutuhkan pemenuhan sejumlah persyaratan administratif. Salah satunya adalah sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2018.

“Persyaratan utama yang harus dipenuhi meliputi jumlah penduduk minimal 2.800 jiwa dan luas wilayah setidaknya 7 kilometer persegi,” jelas Darmawan.

Ia menyebutkan bahwa wacana pembentukan Kelurahan Ololalo sebenarnya sudah pernah dibahas di DPRD sejak tahun 2017. Namun, prosesnya terhenti karena belum memenuhi ketentuan yang berlaku dan belum dibawa ke rapat paripurna.

“Karena regulasi belum terpenuhi, maka paripurna pembentukannya belum bisa dilaksanakan saat itu,” ujarnya.

Pada 2025 ini, DPRD kembali mengangkat isu tersebut. Komisi I menyatakan kesiapan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui pendekatan dialog dan koordinasi antarlembaga.

“Kami akan menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kota Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, terutama terkait batas wilayah administratif yang berada di pesisir selatan,” tutur Darmawan.

Darmawan menambahkan, pihaknya akan segera melakukan konsultasi ke kementerian terkait untuk mendapatkan arahan dan dukungan teknis.

“Kami siap menindaklanjuti aspirasi warga. Langkah selanjutnya adalah meminta bantuan kementerian agar pemekaran ini bisa terlaksana sesuai prosedur,” katanya.

Komisi I berharap rencana pembentukan Kelurahan Ololalo dapat menjadi solusi dalam mendekatkan layanan publik serta mendorong pembangunan yang merata di kawasan Dumbo Raya dan wilayah perbatasan.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Gorontalo Bahas Solusi Proyek Mangkrak