ULANDA.ID – DPRD Kota Gorontalo resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif eksekutif tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Pembentukan Pansus ini diputuskan melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Gorontalo, Rabu (3/9).
Dalam Pansus ini terpilih Alwi Podungge sebagai Ketua, dengan Iyam Nusuri sebagai Wakil Ketua dan Yolan Polontalo sebagai Sekretaris. Tugas utama Pansus adalah membahas secara mendalam rancangan perubahan Perda, khususnya terkait rencana pembentukan perangkat daerah baru yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menegaskan pentingnya peran Pansus dalam memastikan arah kebijakan yang tepat. Menurutnya, meskipun waktu kerja Pansus relatif singkat, namun optimalisasi kinerja menjadi kunci agar hasil pembahasan dapat segera ditetapkan menjadi Perda.