Adveristing
Dekot Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Bentuk Pansus Revisi Perda Susunan Perangkat Daerah

×

DPRD Kota Gorontalo Bentuk Pansus Revisi Perda Susunan Perangkat Daerah

Sebarkan artikel ini
Anggota Dprd Kota Gorontalo Fraksi PAN Alwi Podungge/Ulanda.id
Anggota Dprd Kota Gorontalo Fraksi PAN Alwi Podungge/Ulanda.id

“Harapannya memang benar-benar karena ini diberikan waktu sangat pendek maka besar harapan saya sebagai pimpinan DPR untuk kerja-kerja Pansus lebih dimaksimalkan, supaya ini sudah bisa terbentuk dan sudah ada Perdanya. Maka mereka sudah bisa mampu mengukur kinerja apa yang dibentuk itu,” ujar Irwan.

Baca Juga :  DPRD Kota Gorontalo Dalami Arah Kebijakan RPJMD 2025–2029

Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini, pembahasan masih berada pada tahap awal, yakni pengantar pembentukan Pansus. Materi detail terkait perubahan Perda belum masuk ke tahap substansi, namun fokus utama adalah menggali tujuan dan merumuskan blueprint ke depan.

Baca Juga :  Targetkan Percepatan Pembangunan Daerah, DPRD Kota Gorontalo Setujui Perubahan APBD 2025

“Karena hari ini kan kita belum bisa memastikan, yang ada itu adalah pengantar pembentukan Pansus untuk merevisi Perda sebelumnya. Jadi fokus Pansus ini masih bagaimana dia bisa mampu menggali tujuan blueprint ke depan, seperti apa pendapatan itu sendiri,” jelasnya.

Baca Juga :  HUT RI ke-80 di Gorontalo, Irwan Hunawa Tekankan Makna Kemerdekaan untuk Kesejahteraan Rakyat

DPRD menargetkan, melalui kerja intensif Pansus, Ranperda ini dapat segera rampung sehingga keberadaan perangkat daerah baru bisa segera difungsikan untuk memperkuat kemandirian fiskal Kota Gorontalo.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Example floating