Adveristing
Example 325x300
Dekot Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Bentuk Pansus RPJMD, Targetkan Pengesahan Agustus 2025

×

DPRD Kota Gorontalo Bentuk Pansus RPJMD, Targetkan Pengesahan Agustus 2025

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa (Foto:Novita/Ulanda.id)
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa

ULANDA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), pada Senin (28/07). Pembentukan pansus ini merupakan langkah awal dalam menyusun arah pembangunan Kota Gorontalo selama lima tahun mendatang.

Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menekankan pentingnya dokumen RPJMD sebagai dasar strategis bagi seluruh program dan kebijakan pemerintahan daerah. Ia menyampaikan bahwa pembahasan RPJMD menjadi prioritas utama DPRD, mengingat batas waktu pengesahan yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Fraksi PDIP DPRD Gorontalo Dukung Ranperda Insentif Investasi

“RPJMD ini harus segera kita selesaikan. Target kami, pengesahannya bisa dilakukan pada bulan Agustus 2025,” ujar Irwan.

Pansus RPJMD terdiri dari 12 anggota lintas fraksi DPRD, termasuk unsur pimpinan. Koordinator pansus terdiri dari Irwan Hunawa, Rivai Bukusu, dan Lola Junus. Sementara itu, posisi Ketua Pansus dipegang oleh Ariston Tilameo, Wakil Ketua oleh Totok Bachtiar, dan Sahlan Tapulu sebagai Sekretaris. Anggota lainnya meliputi Sucipto Kadir, Robin Yusuf, Alwi Lapananda, Sherly Djou, Herman Haluti, dan Marwan Pasue.

Baca Juga :  Irwan Hunawa Apresiasi Dedikasi Kapolres Lama, Harap Kepemimpinan Baru Jaga Stabilitas Kota

Irwan menegaskan bahwa pembahasan RPJMD, termasuk perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), harus dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ia juga mengapresiasi sikap terbuka dari Wali Kota dalam menerima kritik yang membangun dari DPRD.

“Selama kritik itu disampaikan dalam konteks kebijakan, bukan menyerang pribadi, tentu sangat kita hargai. Jika ada kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat, kita punya kewajiban untuk memberikan masukan,” tegasnya.

Baca Juga :  Puluhan Warga Talumolo Keracunan, DPRD Minta Pemda Seriusi

Pansus RPJMD dijadwalkan mulai bekerja secara efektif pada Selasa (29/07). DPRD menargetkan intensitas pembahasan yang tinggi guna memastikan RPJMD dapat disahkan tepat waktu dan menjadi landasan pembangunan yang kuat dan berkelanjutan di Kota Gorontalo.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Example floating