ULANDA.ID – DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat paripurna Pembicaraan Tingkat I terkait penyampaian pandangan fraksi serta tanggapan Wali Kota atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda usul inisiatif eksekutif, Rabu (3/9) di Gedung DPRD Kota Gorontalo.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah pembentukan perangkat daerah baru, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, serta dihadiri Wali Kota Gorontalo, Wakil Wali Kota, para kepala OPD, camat, dan seluruh anggota dewan.
Dalam keterangannya, Irwan Hunawa menjelaskan bahwa pembentukan Bapenda merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pendapatan asli daerah (PAD). “Alhamdulillah seluruh fraksi menerima Ranperda tentang pembentukan OPD baru yaitu Badan Pendapatan Daerah. Ini sangat penting agar ada perangkat khusus yang fokus pada pengelolaan pendapatan,” ujarnya.
Ia menekankan, selama ini sebagian besar daerah masih sangat bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat. Padahal, adanya pembatasan transfer membuat daerah harus mencari solusi untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan layanan publik.