“Kita ketahui bersama bahwa 73 persen daerah masih membutuhkan transferan dari pusat. Maka pemerintah daerah harus memutar otak bagaimana pendapatan bisa dikelola secara maksimal,” jelasnya.
Irwan menambahkan, dengan hadirnya Bapenda, diharapkan potensi PAD yang belum tergarap dapat dioptimalkan. Sebelumnya, urusan pendapatan masih melekat pada Badan Keuangan Daerah. Namun dengan menjadi OPD tersendiri, Bapenda akan lebih fokus menggali potensi penerimaan daerah.
“Insya Allah dengan pansus yang akan dibentuk, kita bisa memaksimalkan pendapatan asli daerah. Kalau daerah punya cukup anggaran, maka pemerintah bisa berinovasi, melakukan intervensi pada kegiatan prioritas, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Irwan.
Ia menegaskan, DPRD akan memastikan pembahasan pansus menghasilkan cetak biru yang jelas agar Bapenda tidak hanya menjadi beban daerah, melainkan benar-benar berfungsi untuk meningkatkan kemandirian fiskal Kota Gorontalo.