ULANDA.ID — Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Gorontalo melaksanakan agenda reses masa sidang ketiga tahun 2025 dengan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindakop) Kota Gorontalo, Senin (23/6).
Kunjungan ini dihadiri oleh para legislator, yakni Sulyanto Pateda, Fikram A.Z. Salilama, Meyke M. Camaru, Hamzah Muslimin, Indriani Dunda, dr. Sri Darsianti Tuna, Erwinsyah Ismail, dan Ekwan Ahmad.
Anggota DPRD dari Partai Demokrat, Erwinsyah Ismail, menjelaskan bahwa pihaknya meninjau langsung kesiapan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan Kota Gorontalo.
“Dari 50 kelurahan, seluruh koperasi telah terbentuk. Namun, baru 35 yang telah berbadan hukum. Masih ada 15 koperasi lagi yang perlu dikebut pembentukannya,” ungkap Erwinsyah.
Ia menambahkan bahwa legalitas menjadi syarat utama dalam mendirikan Koperasi Merah Putih, sebagaimana amanat Kementerian Koperasi dan UKM.
“Kami mendorong Dinas Perindakop sebagai holding dapat mempercepat sosialisasi tentang mekanisme pembentukan koperasi, termasuk persyaratan aset, legalitas, dan kesiapan manajemen,” tegasnya.
Erwinsyah menekankan pentingnya persiapan matang agar koperasi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menyebut Kota Gorontalo memiliki keunggulan dari segi infrastruktur digital dan kemudahan akses birokrasi.
“Sebagai pusat kota, tentu akses internet dan layanan administrasi lebih tersedia. Ini menjadi peluang besar agar koperasi kita bisa menjadi contoh untuk daerah lain di Provinsi Gorontalo,” tambahnya.
Dari presentasi yang diterima DPRD, progres pembentukan koperasi sudah mencapai sekitar 80 persen.
“Dari 50 koperasi, 35 sudah berbadan hukum. Artinya tinggal 15 lagi yang kita dorong untuk segera memenuhi legalitasnya,” kata Erwinsyah.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah pusat saat ini masih fokus pada tahapan pembentukan koperasi dan verifikasi aset.
“Informasi terakhir, koperasi harus punya gedung sendiri atau minimal bangunan yang dipinjam. Setelah itu akan ada bimbingan teknis bagi pengurus inti (KSB) Koperasi Merah Putih,” pungkasnya.