ULANDA.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti pentingnya penataan tata kelola tambang di Kabupaten Bone Bolango agar tidak menimbulkan konflik antara penambang rakyat dan perusahaan pemegang konsesi.
Isu ini mencuat dalam agenda reses perdana masa sidang ketiga tahun 2024–2025, yang digelar bersama Bupati Bone Bolango Ismet Mile, Senin (23/6/2025), di ruang rapat Kantor Bupati.
Pertemuan tersebut dipimpin Ketua Tim Reses Femmy Udoki, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD lainnya dari Dapil Bonebol, termasuk Faizal Hulukati, Yeyen Sidiki, Hamza Idrus, Samsir Kiayi, dan Loly Pou Yunus.
Masyarakat Butuh Kepastian Akses Tambang
Dalam dialog tersebut, para legislator menyuarakan keprihatinan terhadap situasi pertambangan di Bone Bolango yang dinilai belum berpihak kepada masyarakat lokal. Mereka mendesak agar pemerintah daerah dan pusat segera menghadirkan kebijakan yang menjamin hak penambang rakyat.
“Kami menyoroti pentingnya tata kelola pertambangan yang tidak hanya berpihak pada investasi, tetapi juga memastikan penambang lokal tetap bisa hidup dan bekerja tanpa konflik,” ujar Femmy Udoki.
Belajar dari Palu: Tambang Rakyat dan Korporasi Bisa Berdampingan
Femmy mencontohkan pengelolaan pertambangan di Palu, Sulawesi Tengah, yang berhasil mengatur operasional tambang rakyat dan perusahaan besar melalui sistem pembagian waktu kerja.
“Kita bisa belajar dari Palu, di mana penambang rakyat dan perusahaan seperti PT Bumi Resources Minerals bisa menambang berdampingan. Ini solusi konkret yang perlu diterapkan di Gorontalo,” ujarnya.
Usulan Wilayah Tambang Rakyat di Bonebol
Femmy juga mengungkapkan, Bupati Bone Bolango telah mengusulkan agar sebagian kecil wilayah konsesi tambang milik PT Gorontalo Mineral bisa diberikan kepada masyarakat.
“Dari total 36 ribu hektare wilayah konsesi, sekitar 1.000 hektare diusulkan untuk dikelola masyarakat. Ini langkah penting untuk menjawab aspirasi rakyat dan sekaligus mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.
Menjaga Keseimbangan Ekonomi dan Sosial
Menurut DPRD, investasi tambang tetap dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi tidak boleh mengabaikan aspek sosial masyarakat lokal yang menggantungkan hidup dari tambang.
“Ini dua sisi yang harus dijaga bersama: pertumbuhan ekonomi dan keadilan sosial,” pungkas Femmy.