ULANDA.ID — Dua operator alat berat tewas terseret banjir bandang yang melanda kawasan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Hele, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Senin (2/6).
Korban masing-masing bernama Reynol Singal, warga Minahasa Utara, dan Emin, warga Paguyaman. Keduanya dilaporkan bekerja sebagai operator alat berat di lokasi tambang emas ilegal yang berada di dekat aliran Sungai Hele.
Hujan deras yang mengguyur kawasan pegunungan Hulawa sejak dini hari memicu luapan air sungai. Derasnya arus air dari hulu datang secara tiba-tiba, menyapu lokasi tambang tanpa peringatan. Kedua korban diduga tidak sempat menyelamatkan diri karena berada terlalu dekat dengan aliran sungai.
“Ini murni faktor alam, tetapi diperparah oleh keberadaan tambang ilegal yang berdiri tanpa standar keselamatan,” kata Aqun T. Marali, Pelaksana Harian Pos SAR Marisa.
Tim SAR bersama warga dan relawan segera melakukan pencarian meskipun menghadapi medan berat dan peralatan terbatas. Jasad Reynol ditemukan lebih dulu dalam kondisi mengenaskan di antara bebatuan, sekitar siang hari. Sore harinya, jasad Emin ditemukan sejauh satu kilometer dari lokasi pertama.
Pihak keluarga telah menerima jenazah kedua korban untuk dimakamkan. Mince, kerabat salah satu korban, mengungkapkan kesedihannya. “Reynol bekerja demi keluarga, tapi justru tempat kerjanya menjadi kuburannya,” ujarnya dengan suara bergetar.
Tambang Ilegal Memicu Bencana
Aktivitas tambang emas ilegal di Pohuwato bukan persoalan baru. Meskipun telah berulang kali ditertibkan, praktik tersebut terus tumbuh. Lereng gunung dikupas tanpa izin, aliran air dibendung tanpa kajian lingkungan, dan nyawa pekerja dipertaruhkan tanpa perlindungan hukum.
Pengamat lingkungan menilai bahwa kerusakan alam di sekitar lokasi PETI turut mempercepat proses terjadinya bencana alam. Tanah yang tidak stabil, ditambah hilangnya vegetasi penahan air, menyebabkan banjir bandang lebih mudah terjadi saat hujan deras.
“Bencana seperti ini bukan semata-mata karena cuaca ekstrem, tetapi karena ketidakpedulian terhadap tata kelola sumber daya alam,” kata seorang aktivis lingkungan lokal yang enggan disebutkan namanya.
Penanganan dan Pengawasan Diperlukan
Pemerintah daerah diminta segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal yang semakin meluas. Selain merusak lingkungan, kegiatan tersebut telah menimbulkan korban jiwa dan mengancam keselamatan warga sekitar.
Masyarakat berharap pengawasan terhadap kawasan rawan tambang ilegal diperketat, dan pendekatan hukum dilakukan terhadap pemilik modal serta pelaku usaha tambang ilegal yang membahayakan kehidupan manusia dan lingkungan.
Jika tidak ada upaya serius, Sungai Hele dan wilayah sekitarnya berpotensi kembali menjadi lokasi bencana berikutnya. Karena, sebagaimana dikatakan warga setempat, “yang digali bukan hanya emas, tapi juga lubang kematian.”
**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.