Example floating
Example floating
DPRD Provinsi Gorontalo

Ekwan Ahmad Soroti Rekapan Suara Pemilu oleh Kesbangpol dalam Rapat LKPJ DPRD Provinsi Gorontalo

×

Ekwan Ahmad Soroti Rekapan Suara Pemilu oleh Kesbangpol dalam Rapat LKPJ DPRD Provinsi Gorontalo

Sebarkan artikel ini

ULANDA.ID – Gorontalo – Rapat Paripurna Dprd Provinsi Gorontalo yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun anggaran berjalan, mendadak menjadi sorotan ketika anggota Dprd dari Partai Hanura Hi. Ekwan Ahmad, S.H mengkritisi laporan yang disampaikan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Gorontalo. Sorotan itu terkait data rekapitulasi suara Pemilu yang dinilai tidak akurat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik.

Dalam rapat yang digelar di ruang sidang utama DPRD Provinsi Gorontalo, Ekwan Ahmad menyoroti adanya ketidaksesuaian angka antara data yang ia ketahui sebelumnya dengan yang tercantum dalam laporan resmi Kesbangpol. “Setahu saya, jumlahnya itu sekitar 10.000. Tapi kenapa bisa jadi 21.000? Ini bukan selisih kecil. Ini dua kali lipat,” ujar Ekwan dengan nada tegas.

Ia menekankan pentingnya transparansi dan keakuratan data, terutama dalam hal yang menyangkut proses demokrasi seperti Pemilu. Menurutnya, sebagai instansi strategis yang memfasilitasi partisipasi politik masyarakat, Kesbangpol harus menyajikan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik. “Kalau data sekelas rekapan suara saja tidak sesuai, bagaimana masyarakat bisa percaya pada prosesnya? Ini harus ditindaklanjuti,” tambahnya.

Baca Juga :  Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Lakukan Monitoring BLP3G di Desa Palopo

Menanggapi pernyataan tersebut, pihak Kesbangpol Provinsi Gorontalo memberikan klarifikasi langsung dalam rapat. Mereka menjelaskan bahwa angka 21.000 yang tercantum dalam laporan merupakan total suara seluruh calon legislatif dari partai politik yang sama dengan Ekwan, bukan suara milik pribadi. “Hasil itu adalah rekapan keseluruhan suara seluruh calon dari partai bapak, bukan suara Ekwan sendiri,” jelas perwakilan Kesbangpol.

Baca Juga :  DPRD Gorontalo Soroti Snack Mengandung Unsur Babi, Komisi IV Siap Tindaklanjuti

Kesbangpol juga menegaskan bahwa tidak ada manipulasi atau kesalahan teknis dalam penyusunan laporan. Perbedaan itu disebut sebagai hasil dari perbedaan persepsi terkait jenis data yang disajikan. Mereka menyatakan kesiapannya untuk membuka data mentah dan memberikan rincian tambahan jika dibutuhkan oleh DPRD guna mencegah kesalahpahaman lebih lanjut.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Gorontalo Tinjau Ujian ASSAJ 2025 di SMAN 1 Paguat

Meski menyambut baik klarifikasi tersebut dan namun Anggota Pansus tetap mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih teliti dan komunikatif dalam menyusun laporan resmi. Mengingat rapat LKPJ merupakan forum strategis bagi Dprd dalam menjalankan fungsi pengawasan, akurasi setiap data yang disampaikan sangat krusial untuk evaluasi kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh. (PresidenSyimalun/Ulanda.Id).

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *