Adveristing
Example 325x300
Dekot Gorontalo

Enam Fokus Pembangunan Kota Gorontalo Tahun 2026 Disepakati dalam Paripurna DPRD

×

Enam Fokus Pembangunan Kota Gorontalo Tahun 2026 Disepakati dalam Paripurna DPRD

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa menyampaikan bahwa paripurna ini menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan APBD 2026/Ulanda.id
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa menyampaikan bahwa paripurna ini menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan APBD 2026/Ulanda.id

ULANDA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula 1 DPRD Kota Gorontalo, Senin (25/8), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa.

Dalam kesempatan itu, Irwan menyampaikan bahwa paripurna ini menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan APBD 2026. Menurutnya, dokumen KUA-PPAS memuat arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah yang akan menjadi pedoman penyusunan program kerja pemerintah kota di tahun mendatang.

Baca Juga :  Aleg Husain Hasan Minta Perbaikan Jalan Rusak di Kota Gorontalo

“Alhamdulillah, hari ini kita telah melaksanakan paripurna pengantar KUA-PPAS tahun 2026. Ini merupakan langkah awal bagi pemerintah daerah dalam merumuskan rencana pembangunan yang akan dilaksanakan tahun depan,” ujar Irwan.

Ia menjelaskan, terdapat enam prioritas utama yang akan menjadi fokus pembangunan Kota Gorontalo tahun 2026. Pertama, pembinaan mental dan spiritual masyarakat serta aparatur dengan memperkuat peran lembaga agama dan organisasi kemasyarakatan. Kedua, peningkatan akses serta mutu pendidikan dan kesehatan. Ketiga, penanganan sampah. Keempat, penanganan banjir. Kelima, peningkatan kapasitas UMKM dan wirausaha. Terakhir, peningkatan tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Irwan Hunawa Buka Momoloy Cup 3, Dorong Semangat Persatuan Lewat Sepak Bola

Lebih lanjut, Irwan menegaskan bahwa DPRD Kota Gorontalo akan memastikan seluruh prioritas tersebut dapat dijalankan dengan baik. Menurutnya, peran DPRD bukan hanya sebatas membahas dan menyetujui anggaran, tetapi juga bertanggung jawab terhadap produk hukum yang dikeluarkan daerah.

“Ini bagaimana kami sebagai anggota DPRD bertanggung jawab terhadap produk hukum yang ada. Kami ingin setiap program pemerintah memiliki dasar hukum yang jelas, sehingga pelaksanaannya bisa maksimal dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat”.

Baca Juga :  Pansus DPRD Soroti Strategi Pendidikan dalam Ranperda RPJMD Kota Gorontalo

Ia menambahkan, DPRD akan terus responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan adanya KUA-PPAS ini, pemerintah dan legislatif diharapkan dapat bersinergi dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih maju dan berpihak pada kepentingan rakyat.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Example floating