ULANDA.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Kristina Muhammad Femmy Udoki, menggelar reses terakhir masa sidang ketiga tahun 2024–2025 di Desa Botubarani, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, Selasa (1/7).
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan keluhan utama terkait ketersediaan air bersih. Menurut Kepala Desa Botubarani, hingga kini masyarakat belum menikmati layanan air bersih.
“Pipa PDAM hanya sampai di perbatasan wilayah. Seharusnya sambungan dilanjutkan dari Kota Gorontalo ke Bone Bolango, termasuk Desa Botubarani,” ujar kepala desa dalam dialog bersama Femmy.
Menanggapi hal tersebut, Femmy Udoki menyatakan akan memperjuangkan aspirasi warga dengan berkoordinasi langsung dengan Wali Kota Gorontalo dan Bupati Bone Bolango.
“Sumber air PDAM Kota Gorontalo berasal dari Sungai Bone di Bone Bolango. Logikanya, sambungan pipa bisa diperluas hingga menjangkau masyarakat desa ini. Saya akan bicarakan hal ini dengan kepala daerah dua wilayah,” ungkap Femmy.
Selain air bersih, Warga juga mengeluhkan minimnya program bantuan rumah layak huni. Banyak warga tak lolos seleksi bantuan karena tak memiliki lahan pribadi. Femmy yang juga menjabat Sekretaris DPW PAN Provinsi Gorontalo menjelaskan “Permasalahan bantuan rumah perlu dikonsultasikan lebih lanjut antara pemerintah desa dan kabupaten.
Untuk tingkat provinsi, ada bantuan serupa, tapi syaratnya ketat, salah satunya desa harus masuk kategori kawasan kumuh berdasarkan SK Bupati,” jelas Femmy.
Menurutnya, di Kabupaten Bone Bolango hanya dua desa yang memenuhi kriteria tersebut, dan Botubarani belum termasuk.
Ia juga mengungkapkan kekecewaannya karena kawasan pesisir tidak dimasukkan dalam program rumah kumuh, meskipun seharusnya menjadi prioritas pemerintah.
“Saya sudah protes kepada Bupati Bone Bolango dalam reses pertama. Karena tidak ada penetapan kawasan kumuh di wilayah pesisir, dengan alasan itu maka saya tidak mengalokasikan anggaran pokir untuk bantuan rumah baik tahun 2025 maupun tahun 2026, menurutnya, jika dipaksakan maka akan sia – sia” jelasnya.
Femmy menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak dasar masyarakat, terutama akses air bersih dan hunian layak, sebagai bagian dari peningkatan kualitas hidup warga desa.