ULANDA.ID — Pemerintah Kabupaten Bone Bolango resmi menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari strategi meningkatkan kualitas pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, dalam Rapat Paripurna DPRD Bone Bolango terkait Pembicaraan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2025, yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Jumat (25/7/2025).
“Perubahan APBD ini merupakan wujud kolaborasi antara eksekutif dan legislatif demi kemajuan daerah. Langkah ini juga selaras dengan arahan Pemerintah Pusat untuk efisiensi anggaran,” ujar Ismet, didampingi Wakil Bupati Risman Tolinggohu.
Ismet menyampaikan, penyusunan APBD-P dilakukan untuk menyesuaikan arah kebijakan fiskal yang lebih adaptif terhadap kebutuhan dan dinamika pembangunan di daerah. Hal ini penting guna mencegah pemborosan serta mendorong percepatan realisasi program prioritas.
“Perubahan anggaran ini merupakan langkah strategis untuk efisiensi dan optimalisasi program pembangunan yang berdampak langsung ke masyarakat,” katanya.
Bupati Ismet memaparkan rincian struktur perubahan APBD 2025. Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp971,07 miliar, sementara belanja daerah mencapai Rp943,03 miliar. Adapun pembiayaan netto tercatat sebesar Rp28,03 miliar.
“Dengan struktur ini, kami berharap pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif dan efisien,” tambahnya.
Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini akan segera diajukan ke Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk dievaluasi, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Kami menargetkan evaluasi dan penetapan dapat dilakukan tepat waktu, agar implementasinya tidak mengalami kendala di lapangan,” tutur Ismet.