Adveristing
Example 325x300
DPRD Provinsi Gorontalo

Fraksi NasDem: Visi Misi Gubernur Dangkal dan Tidak Solutif

×

Fraksi NasDem: Visi Misi Gubernur Dangkal dan Tidak Solutif

Sebarkan artikel ini
Juru bicara Fraksi Nadem Umar Karim saat membacakan pandangan fraksi pada paripurna RPJMD 2025 Dprd Provinsi Ke-28. Selasa, 8/7 (foto.dok. Ist/ Humas Dprd)
Juru bicara Fraksi Nadem Umar Karim saat membacakan pandangan fraksi pada paripurna RPJMD 2025 Dprd Provinsi Ke-28. Selasa, 8/7 (foto.dok. Ist/ Humas Dprd)

ULANDA.ID — Fraksi NasDem DPRD Provinsi Gorontalo melontarkan kritik pedas terhadap dokumen visi dan misi Gubernur Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah, yang dijadikan dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Gorontalo Tahun 2025–2029.

Dalam rapat paripurna DPRD yang digelar Selasa (08/07/2025), Umar Karim, perwakilan Fraksi NasDem, menyampaikan bahwa konsep visi dan misi kepala daerah saat ini terlalu dangkal, tidak menyentuh akar persoalan utama, terutama dalam hal pengentasan kemiskinan.

“Menangani kemiskinan tidak bisa dianalogikan seperti mengejar podium di ajang lomba lari yang tengah marak. Pendekatan seperti ini hanya mengejar pencapaian peringkat, bukan solusi nyata,” tegas Umar saat membacakan pandangan fraksi.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Desak Satgas Anti-Premanisme

Ia menekankan bahwa filosofi pembangunan seharusnya tidak sekadar berorientasi pada hasil akhir, melainkan pada proses yang membangun kesadaran masyarakat dan memperkuat fondasi kesejahteraan jangka panjang.

Menurut Umar, target keluar dari lima provinsi termiskin juga dinilai sebagai klaim yang menyesatkan. Ia mengungkapkan bahwa perubahan posisi Gorontalo dalam daftar tersebut lebih disebabkan oleh pemekaran wilayah di provinsi lain, bukan karena adanya kebijakan pembangunan yang signifikan.

“Perubahan peringkat itu terjadi akibat pemekaran provinsi yang mengubah struktur data nasional. Jadi bukan karena ada terobosan kebijakan yang pro-rakyat,” ungkapnya.

Fraksi NasDem juga menyoroti minimnya substansi dalam rumusan visi dan misi yang hanya memuat 53 kata. Mereka meragukan kemampuan dokumen sesingkat itu untuk menjadi kerangka pembangunan daerah dalam lima tahun mendatang.

Baca Juga :  Pansus Sawit DPRD Gorontalo Soroti Dugaan Penyimpangan Kebun Plasma

“Bayangkan, 53 kata untuk menyelesaikan persoalan lebih dari 1,2 juta jiwa masyarakat Gorontalo yang tersebar di wilayah seluas 12 ribu kilometer persegi, dengan anggaran hingga Rp10 triliun. Ini tentu patut dipertanyakan,” ujar Umar dengan nada kritis.

Lebih lanjut, NasDem mendesak agar RPJMD tidak hanya berpegang pada narasi politik yang disusun saat Pilkada. Dokumen ini, menurut mereka, harus dibuka ruang untuk kritik, pembaruan konsep, dan integrasi masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

Baca Juga :  Jelang PSU, Femmy Udoki Ajak Warga Gorut Jauhi Politik Uang dan Jaga Kerukunan

“Jika RPJMD hanya menyalin ulang janji politik tanpa penajaman konsep, maka sulit berharap ia menjadi jawaban atas tantangan besar seperti kemiskinan,” tandasnya.

Fraksi NasDem pun mendorong agar proses penyusunan RPJMD dilakukan secara terbuka dan inklusif, melibatkan legislatif serta unsur masyarakat secara aktif demi menghasilkan dokumen yang relevan, terukur, dan berorientasi solusi.

Fraksi NasDem DPRD Gorontalo mengkritik tajam visi dan misi Gubernur-Wagub terpilih dalam RPJMD 2025–2029 yang dinilai dangkal dan tidak menyentuh persoalan kemiskinan secara mendasar.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Example floating