ULANDA.ID – DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat paripurna Pembicaraan Tingkat I terkait penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda usul inisiatif eksekutif, Rabu (3/9) di Aula I DPRD Kota Gorontalo.
Salah satu pandangan fraksi yang disampaikan datang dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) melalui Ketua Fraksinya, Yolan Polantalo.
Dalam keterangannya, Yolan Polantalo menegaskan bahwa Ranperda yang diusulkan eksekutif masih berada pada tahap awal pembahasan. Menurutnya, sesuai mekanisme, DPRD akan menindaklanjuti dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji lebih mendalam isi Ranperda tersebut.
“Ini kan baru tahap satu, karena ini usul dari eksekutif. Jadi kita akan melakukan pembahasan lagi di tingkat Pansus. Makanya sebagai lembaga DPRD, kita tidak mungkin langsung menolak. Tetap harus kita terima dulu, kemudian kita kaji bersama sesuai mekanisme,” ujar Yolan.
Ia menambahkan, tahapan pembentukan Pansus menjadi krusial agar seluruh substansi Ranperda dapat dipelajari secara detail dan komprehensif. Dengan begitu, keputusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kepentingan daerah dan masyarakat.