Yolan menekankan bahwa sikap Fraksi PDI-P dalam rapat paripurna ini merupakan bentuk komitmen untuk mendukung proses legislasi yang transparan dan akuntabel.
“Kita masih menunggu pembahasan lebih lanjut. Pansus akan menjadi ruang bagi kita untuk menggali, mengkritisi, sekaligus memperkuat usulan yang disampaikan pemerintah daerah,” tambahnya.
Melalui mekanisme ini, lanjut Yolan, DPRD bersama pemerintah kota diharapkan dapat menghasilkan produk hukum daerah yang tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Intinya, kita terbuka untuk membahas bersama. Yang jelas, Fraksi PDI-P akan memberikan pandangan konstruktif demi kepentingan Kota Gorontalo.”