ULANDA.ID – Pemerintah Kota Gorontalo akan mulai mencairkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Selasa (2/6/2025). Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp21.618.487.651 untuk 4.184 penerima.
Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, menjelaskan bahwa pembayaran gaji ke-13 ini merupakan arahan langsung dari Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.
“Sesuai petunjuk Bapak Wali Kota, besok gaji ke-13 ASN sudah mulai dibayarkan,” kata Nuryanto, Senin (1/6/2025).
Ia menyebutkan bahwa anggaran tersebut telah mencakup seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Untuk mempercepat proses pencairan, Nuryanto meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera melengkapi dokumen administrasi.
“Dokumen yang perlu diajukan antara lain SPP/SPM yang ditandatangani pengguna anggaran, serta daftar pembayaran gaji ke-13,” tambahnya.
Pembayaran gaji ke-13 ini diharapkan dapat membantu ASN memenuhi kebutuhan keluarga, khususnya menjelang dimulainya tahun ajaran baru dan perayaan Idul Adha 1446 Hijriah.
Gaji ke-13 merupakan salah satu bentuk tunjangan tahunan yang diberikan pemerintah untuk mendorong kesejahteraan ASN. Pembayaran ini juga sejalan dengan kebijakan nasional dan rutin dilaksanakan menjelang tahun ajaran baru serta hari besar keagamaan.
**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.