ULANDA.ID – Ormas Garda Satu Provinsi Gorontalo terus memperjuangkan hak petani plasma kelapa sawit di Kabupaten Boalemo. Fokus perhatian mereka adalah masalah perizinan dan pembagian hasil kebun sawit yang dikelola PT. Agro Artha Surya, yang dinilai belum transparan dan merugikan petani.
Langkah awal Garda Satu dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak perusahaan, Dinas Teknis, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta gabungan komisi di DPRD Kabupaten Boalemo. Tidak hanya sampai di situ, Garda Satu juga menempuh aksi demonstrasi di gedung DPRD untuk menuntut hak-hak petani plasma kelapa sawit.
Setelah serangkaian pertemuan dan aksi, Gabungan Komisi DPRD Boalemo bersama Garda Satu turun langsung ke lokasi kebun sawit. Tujuannya untuk memeriksa kondisi kelapa sawit di lahan petani dan menilai pembagian hasil plasma yang dianggap jauh dari harapan. Selain itu, perusahaan dinilai belum memberikan keterbukaan mengenai mekanisme bagi hasil kepada petani.
Ketua Garda Satu Provinsi Gorontalo, Kisman Abubakar, menjelaskan langkah yang ditempuh organisasi itu.
“Iya, kami sudah melakukan RDP di DPRD Boalemo dan aksi demonstrasi untuk memperjuangkan hak-hak petani plasma kelapa sawit. Dokumen perizinan perusahaan kami cek ternyata belum lengkap, padahal mereka telah beroperasi selama 12 tahun di Kabupaten Boalemo. Minggu depan, kami akan melakukan aksi demonstrasi di Kementerian Perindustrian dan Pertanian untuk membawa laporan permasalahan kelapa sawit PT. Agro Artha Surya,” ujar Kisman.
Garda Satu menekankan bahwa perjuangan ini bukan hanya demi keadilan petani, tetapi juga untuk memastikan transparansi dan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi pemerintah terkait perkebunan kelapa sawit.